22 Kasus 3C Dibongkar, Polda Papua Tengah Amankan 118 Kendaraan

- Admin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat konferensi pers terkait hasil pengungkapan Operasi Sikat Noken 2026.

Suasana saat konferensi pers terkait hasil pengungkapan Operasi Sikat Noken 2026.

Timika, mimbarpapua.com — Polda Papua Tengah bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan konvensional yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Sikat Noken 2026.

Operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Nabire dan Polres Mimika tersebut berhasil mengamankan 20 orang. Polisi juga menyita 21 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam sejumlah perkara.

Selain itu, sebanyak 97 unit kendaraan roda dua turut diamankan dalam kegiatan razia untuk menjalani pemeriksaan dokumen, identifikasi kendaraan, serta pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku maupun kendaraan yang diamankan.

Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsip kami jelas, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Gustav saat konferensi pers di Mako Polres Mimika, Mile 32, Senin (10/8/2026).

Dijelaskan Gustav, dari wilayah hukum Polres Nabire, polisi berhasil mengungkap 11 Laporan Polisi dan mengamankan sembilan orang. Sebanyak 10 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.

Sementara dalam kegiatan razia, sebanyak 62 unit kendaraan roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Di wilayah hukum Polres Mimika, polisi juga mengungkap 11 Laporan Polisi. Sebanyak 11 orang diamankan dan 11 unit kendaraan roda dua disita sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas mengamankan 35 unit kendaraan roda dua dalam kegiatan razia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, total kendaraan roda dua yang diamankan dalam rangkaian Operasi Sikat Noken 2026 mencapai 118 unit. Dari jumlah tersebut, 21 unit telah disita sebagai barang bukti, sementara 97 unit lainnya masih menjalani proses pemeriksaan.

Gustav menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan dalam kegiatan razia tidak serta-merta dinyatakan sebagai hasil tindak pidana.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan, identifikasi kendaraan, pencocokan data, hingga pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana.

“Setiap kendaraan masih menjalani pemeriksaan dokumen kepemilikan, identifikasi kendaraan, pencocokan data, hingga pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana,” jelasnya.

Wakapolda Papua Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Sikat Noken 2026, khususnya jajaran Polda Papua Tengah, Polres Mimika, dan Polres Nabire, serta seluruh fungsi pendukung.

Apresiasi turut diberikan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dengan memberikan informasi, membuat laporan, dan membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan.

Polda Papua Tengah memastikan upaya pemberantasan kejahatan konvensional akan terus dilakukan. Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.

Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti. Apabila dalam proses pengembangan ditemukan keterlibatan pelaku lain ataupun jaringan yang lebih luas, kepolisian akan terus melakukan pengembangan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Anggota Polres Mimika Jadi Tersangka Kasus Penembakan Yang Tewaskan Warga
Sikat Noken Ungkap Motor Curian, Polisi Kembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Olah TKP, Tiga Bekas Tembakan Ditemukan Di Mobil Korban Penembakan FBLB
Sabu Senilai Rp74 Juta Dimusnahkan, Polres Mimika Klaim Selamatkan 256 Jiwa
Polisi Amankan Anak 14 Tahun, Diduga Terlibat Curanmor Di Timika
Tim Babat Polres Mimika Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Orang Diamankan
DPO GW Ditindak Di Tembagapura, Polisi Sebut Target Terluka Dan Dibawa Ke Hutan
Penembakan Terjadi Di Lokasi Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WIT

Anggota Polres Mimika Jadi Tersangka Kasus Penembakan Yang Tewaskan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:05 WIT

Sikat Noken Ungkap Motor Curian, Polisi Kembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:01 WIT

22 Kasus 3C Dibongkar, Polda Papua Tengah Amankan 118 Kendaraan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIT

Olah TKP, Tiga Bekas Tembakan Ditemukan Di Mobil Korban Penembakan FBLB

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:03 WIT

Polisi Amankan Anak 14 Tahun, Diduga Terlibat Curanmor Di Timika

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50 WIT

Tim Babat Polres Mimika Bongkar Dua Kasus Curanmor, Tiga Orang Diamankan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:19 WIT

DPO GW Ditindak Di Tembagapura, Polisi Sebut Target Terluka Dan Dibawa Ke Hutan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:13 WIT

Penembakan Terjadi Di Lokasi Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Warga Terluka

Berita Terbaru