Kasus Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar Lahan Di Mimika Mengarah Ke Banyak Tersangka, Kejari Tunggu Audit BPKP

- Admin

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH.

Timika,mimbarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, SH, MH, mengatakan penyidik saat ini tengah menyiapkan ekspose perkara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah untuk memperoleh perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan tersangka.

“Kami terus memaksimalkan penyidikan agar perkara ini segera masuk ke tahap berikutnya. Dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose ke BPKP untuk mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara,” ujar I Putu saat ditemui, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari separuh kelompok tani yang terlibat dalam program tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah kelompok tani menyatakan telah melakukan penanaman sesuai arahan dari dinas terkait.

Meski demikian, Kajari menegaskan belum dapat membeberkan secara rinci perkembangan penyidikan karena masih merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan.

“Masih ada beberapa materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan kepada publik karena bersifat rahasia dan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Terkait penetapan tersangka, Kejari Mimika masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara terlebih dahulu. Setelah itu penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai jumlah calon tersangka, I Putu mengisyaratkan bahwa perkara tersebut tidak hanya akan menjerat satu orang.

“Targetnya sudah ada. Yang jelas lebih dari satu orang. Nanti akan kami sampaikan secara resmi kepada rekan-rekan media pada saat penetapan tersangka,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan
Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru