Timika, mimbarpapua.com – Aparat Kepolisian Resor Mimika bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial E di kawasan Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (15/7/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial AJ berhasil diamankan oleh Tim Babat Satreskrim Polres Mimika bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako hanya beberapa menit setelah kejadian. Polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 20.50 WIT. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AJ di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 21.05 WIT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan sementara dari saksi berinisial AM menyebutkan bahwa korban tiba-tiba terlihat terjatuh di area dermaga. Saat didekati, korban diketahui mengalami luka tusuk di bagian dada kanan.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi penikaman dipicu persoalan dugaan pencurian sebuah boks atau karton barang milik atasan terduga pelaku. Selain itu, AJ juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras ketika peristiwa terjadi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.(*)














