Timika, mimbarpapua.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah, Dr. Soedeson Tandra, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) perorangan dalam rangka fungsi pengawasan di Mapolres Mimika.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Vicon Mako Polres Mimika Mile 32, pada Selasa (12/05/2026) kemarin ini menjadi ajang penting bagi kepolisian di wilayah Papua Tengah untuk menyampaikan berbagai kendala operasional dan rencana strategis ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini, S.I.K, M.Si , Kabid Dokkes Polda Papua Tengah AKBP dr. Mansuri, Sp. F.M, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H, Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo S.Sos., M.H, para pejabat utama Polres Mimika, serta para Kapolsek jajaran Polres Mimika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini, S.I.K, M.Si , menyampaikan apresiasi atas kunjungan Anggota Komisi III DPR RI ke wilayah Papua Tengah, khususnya Polres Mimika. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan institusi kepolisian di wilayah Papua Tengah.
Kapolda Papua Tengah juga memaparkan perkembangan rencana pembangunan Mako Polda Papua Tengah di Nabire. Menurutnya, lahan seluas 34 hektare telah tersedia dan proses administrasi sedang berjalan untuk mendukung pembangunan tersebut.
Selain itu, Kapolda menyoroti dinamika keamanan di Papua yang masih diwarnai penolakan terhadap kehadiran aparat keamanan, sehingga diperlukan penguatan personel Polri melalui rekrutmen anggota yang lebih banyak.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Soedeson Tandra, S.H, M.Hum , menyampaikan bahwa kunjungan pengawasan perorangan tersebut bertujuan menyerap aspirasi dari mitra kerja Komisi III DPR RI, termasuk institusi Polri.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penerapan paradigma baru dalam hukum pidana nasional yang lebih mengedepankan pendekatan restoratif . Ia juga meminta aparat kepolisian di Papua untuk mengutamakan pendekatan humanis dan memperhatikan nilai-nilai hukum adat yang hidup di tengah masyarakat Papua.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H, turut menyampaikan sejumlah kondisi dan kebutuhan Polres Mimika.
Kapolres menjelaskan bahwa wilayah hukum Polres Mimika membawahi 18 distrik, namun hingga saat ini baru terdapat 11 Polsek aktif, sehingga masih terdapat beberapa distrik yang harus dibackup oleh Polsek terdekat.
Kapolres Mimika juga menyampaikan bahwa telah mengusulkan pembangunan sejumlah Pos Polisi (Pospol) di beberapa titik kepada Pemerintah Daerah guna mendukung pelayanan kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan draft usulan dari Kapolda Papua Tengah kepada Anggota Komisi III DPR RI.(*)














