Polres Mimika Musnahkan Sabu Senilai Rp1 Miliar Dari Dua Pengedar

- Admin

Senin, 11 Mei 2026 - 17:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Waka Polres Mimika beserta tamu undangan saat menuangkan dan melarutkan sabu-sabu kedalam wadah yang berisi air panas. 

Nampak Waka Polres Mimika beserta tamu undangan saat menuangkan dan melarutkan sabu-sabu kedalam wadah yang berisi air panas. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Resor Mimika melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 420,6186 gram di Mako Polres Mimika, Mile 32, Senin (11/5/2026).

Barang haram senilai Rp1,05 miliar tersebut merupakan hasil sitaan dari dua tersangka berinisial N dan MM yang ditangkap pada 30 April lalu.

​Waka Polres Mimika, Kompol Junan Plitomo, menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari dua lokasi berbeda. Tersangka N (residivis) diamankan di Jalan Serui Mekar, sementara MM ditangkap di Jalan Matoa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total berat bersih yang disita, sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

​”Jika berhasil beredar, barang bukti ini ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai satu miliar lima puluh juta rupiah,” ujar Kompol Junan.

Kata Kompol Junan, atas perbuatan kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukum pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya.

Perlu diketahui barang bukti yang disita dari tangan tersangka N pada saat itu sebanyak 35 paket , dan tersangka MM sebanyak 144 paket plastik klip kecil dan 2 paket plastik klip bening besar.

Pada saat ditimbang BB tersangka pertama itu berat netto 133,3024 gram. Sedangkan tersangka kedua itu berat netto 389,2727 gram.

Untuk diketahui 420,6186 gram sabu-sabu yang dimusnahkan, itu berasal dari 32,3227 gram milik tersangka N, dan 388,2959 gram milik tersangka MM.

Selain 420,6186 gram sabu-sabu yang dimusnahkan, BB milik tersangka N lainya sebanyak 0,1719 gram disisihkan untuk uji lab, dan untuk pembuktian di Pengadilan 0,8078 gram.

Kemudian BB tersangka MM 0,2240 gram digunakan untuk uji laboratorium dan 0,7528 gram digunakan untuk pembuktian di Pengadilan.

Dalam pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Pemda Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Mimika dan Kuasa Hukum. (*)

Berita Terkait

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada
Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua
Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo
Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi
Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIT

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WIT

Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIT

Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WIT

Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIT

Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu

Berita Terbaru