Pelaku Pencurian Di Dalam Rumah Diamankan, Polisi Sita Sejumlah Barang Elektronik

- Admin

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana. 

Pelaku beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Kuala Kencana. 

Timika, mimbarpapua.com – Personel Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Sunan Kalijaga SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (9/5/2026).

Seorang pria berinisial R.W diamankan setelah diduga melakukan pencurian di rumah milik korban berinisial HS. Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang elektronik hasil curian.

Melalui keterangan dari pihak kepolisian kepada awak media, oeristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Korban yang saat itu berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati seorang pria diduga pelaku pencurian berada di sekitar rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian berhasil menangkap pelaku dan mengikatnya menggunakan tali sebelum menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan beberapa barang elektronik, di antaranya dua unit laptop merek Asus, satu unit tablet Xiaomi Pad, satu hardisk, dan satu speaker merek Bose.

Merespon laporan warga, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku di kawasan TSM Jalur 1, Kelurahan Karya Kencana. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, R.W mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian. Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam ember cat warna putih.

Pelaku juga mengaku sempat menjual satu unit tablet Xiaomi Pad kepada seorang penjual sopi seharga Rp550 ribu ditambah lima bungkus minuman lokal jenis sopi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain dua laptop Asus, satu tablet Xiaomi Pad, satu hardisk merek My Passport, dua charger laptop, dua mouse, dan sejumlah barang lainnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Kencana guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada
Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua
Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo
Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi
Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIT

Apelcami Soroti Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Di Mimika, Minta Masyarakat Waspada

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WIT

Remaja 15 Tahun Di Sentani Timur Meninggal Usai Dirawat 12 Hari, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIT

Ratusan Pencari Kerja di Mimika Laporkan Dugaan Rekrutmen Fiktif Ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WIT

Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIT

Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu

Berita Terbaru