Tindaklanjut Kericuhan Di Stadion Lukas Enembe : 32 Orang Diperiksa, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

- Admin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak pihak kepolisian saat melakukan olah TKP. 

Nampak pihak kepolisian saat melakukan olah TKP. 

Jayapura, mimbarpapua.com – Polda Papua terus melakukan langkah penegakan hukum pasca terjadinya kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah menerima sebanyak 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.

“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujarnya dalam keterangan yang diberikan kepada awak media,Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut terdiri dari 16 kasus curanmor, 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus pencurian telepon genggam.

Walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun terdapat korban luka dari masyarakat sebanyak 1 orang dan anggota Polri sebanyak 8 personel. Selain itu, kerugian material meliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan maupun pembakaran.

Dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 unit kendaraan roda dua hasil dugaan penjarahan.

“Dari 32 orang yang di periksa, 9 orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sedangkan untuk 23 orang lain nya di pulangkan dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Kabid Humas menambahkan bahwa 9 orang tersebut diduga melakukan aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Polda Papua akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.

Polda Papua memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.(*)

Berita Terkait

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo
Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi
Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab
Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV
Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIT

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI Di Yahukimo

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:22 WIT

Kuala Kencana Aman dan Kondusif, Kapolsek Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIT

Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV

Senin, 8 Juni 2026 - 19:14 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIT

Hilang Kendali, Pengendara Mio M3 Luka Berat Tabrak Beton Di Jalan Ahmad Yani Timika

Berita Terbaru