Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Admin

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan tersangka dan BB le Kejaksaan Negeri Mimika. 

Penyidik Sat Resnarkoba saat melimpahkan tersangka dan BB le Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Dengan dinyatakan berkas lengkap berkas perkara tindak pidana narkotika, dua tersangka (RI dan AA) beserta BB akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika.

Kapolres Mimika Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E , menyampaikan bahwa pelimpahan tahap dua ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 02 / I / 2026 / SPKT.Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026.

“Kedua tersangka beserta BB dilimpahkan oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika pada Rabu kemarin,” katanya, Kamis (16/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Iptu Hempy bahwa tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap disalah satu penginapan yang beralamat di Jalan Kelimutu pada Rabu (21/01/2026).

Penangkapan berawal saat Sat Resnarkoba mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di salah satu penginapan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju alamat yang dimaksud guna melakukan pemantauan.

“Dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal menemukan 4 paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu dan 1 paket klip bening ukuran sedang milik RI,” terangnya.

Kata Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap RI, dirinya mengakui bahwa AA juga terlibat dalam membantu mengedarkan sabu-sabu. (*)

Berita Terkait

Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 
Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan
Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:35 WIT

Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIT

Dalami Sejumlah BB, Polisi Komitmen Ungkap Pelaku Pembunuhan

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Berita Terbaru

Inilah siaran pers KPU Mimika

Politik

Temuan BPK, KPU Mimika Kembalikan Dana Hibah Rp 502 Juta

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:11 WIT

ketiga korban saat dievakuasi menuju RS Mulia.

Hukrim

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:48 WIT