Timika, mimbarpapua.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemalakan dan penyanderaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, kini pihak Kepolisian Mimika tengah selidiki pelakunya.
Penyanderaan yang dilakukan oleh pelaku itu dengan menyendera 1 unit roda empat serta 3 orang dewasa dan 6 orang anak – anak di Kali Wania atau Kali Eden di depan Cafe Wanal Ban Timika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika itu terjadi pada Senin kemarin (06/04/2026).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa dugaan kasus ini dilaporkan oleh warga yang mengaku menjadi korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pelaku diduga berjumlah sekitar enam orang dan melakukan pemalangan jalan serta mengancam korban menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut bermula saat para korban hendak kembali dari kawasan Kali Wania atau Eden, kemudian dihadang oleh pelaku yang memblokir jalan menggunakan kayu,”terangnya.
Disampaikan Iptu Hempy bahwa dari keterangan korban, para pelaku sempat melakukan intimidasi serta mencoba memaksa dua korban perempuan, namun korban melakukan perlawanan.
“Pelaku sebelum kabur itu mengambil satu unit handphone dan sejumlah uang tunai,”katanya.
Kata Iptu Hempy, pada saat personel Polsek Kuala Kencana menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penyisiran, para pelaku sudah tidak berada di tempat.
“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku serta merobohkan pos jaga yang kerap digunakan sebagai tempat pemalangan liar di lokasi tersebut.Situasi saat ini telah aman dan konfusif dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku,”katanya.
Dengan adanya hal tersebut Polres Mimika menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas mandi di Kali Wania atau kali Eden, mengingat lokasi tersebut rawan terjadi tindak kriminalitas seperti pemalakan dan kekerasan.(*)














