Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Mimika bergerak cepat dan berhasil menggagalkan 141 paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE, Kamis (02/04/2026) menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (01/04/2026), dimana berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah jalan Busiri Ujung Gang Sahabat Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP, melakukan pemantauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan dan penyelidikan tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan dan pengeledahan, , petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 141 paket, sekaligus mengamankan pemiliknya

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika saat ini masih dalam proses penimbangan,”terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Iptu Hempy, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

“Jadi pelaku ini cara mengedarkan dengan metode sistem tempel di beberapa lokasi di seputaran kota Timika,” katanya.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan

Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Narkotika.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT