Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Mimika bergerak cepat dan berhasil menggagalkan 141 paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE, Kamis (02/04/2026) menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (01/04/2026), dimana berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah jalan Busiri Ujung Gang Sahabat Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP, melakukan pemantauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan dan penyelidikan tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan dan pengeledahan, , petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 141 paket, sekaligus mengamankan pemiliknya

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika saat ini masih dalam proses penimbangan,”terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Iptu Hempy, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

“Jadi pelaku ini cara mengedarkan dengan metode sistem tempel di beberapa lokasi di seputaran kota Timika,” katanya.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan

Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Narkotika.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih
Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka
Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika
Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 
Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB
Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIT

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIT

Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 10:11 WIT

Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIT

Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Senin, 20 April 2026 - 14:21 WIT

Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api

Berita Terbaru