Polisi Gagalkan 141 Paket Sabu-sabu Beredar Di Mimika

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Pelaku beserta BB sabu-sabu saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Mimika bergerak cepat dan berhasil menggagalkan 141 paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE, Kamis (02/04/2026) menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (01/04/2026), dimana berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah jalan Busiri Ujung Gang Sahabat Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP, melakukan pemantauan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan dan penyelidikan tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dalam penggerebekan dan pengeledahan, , petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 141 paket, sekaligus mengamankan pemiliknya

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika saat ini masih dalam proses penimbangan,”terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Iptu Hempy, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kepada konsumen di wilayah Kabupaten Mimika.

“Jadi pelaku ini cara mengedarkan dengan metode sistem tempel di beberapa lokasi di seputaran kota Timika,” katanya.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan

Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Narkotika.

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika.(*)

Berita Terkait

Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman
Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada
Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan
Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah
Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah
Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata
Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar
Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:07 WIT

Kabar Penculikan Bikin Warga Geger, Polisi Turun Tangan Pastikan Empat Pelajar Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:51 WIT

Keamanan Papua Tengah Relatif Landai, Kapolda: Bara Konflik Masih Ada

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIT

Bhayangkari Mimika Hadir Menguatkan Korban Penyanderaan KKB Di Tengah Masa Pemulihan

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Minggu, 13 September 2026 - 20:16 WIT

Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar

Minggu, 13 September 2026 - 20:10 WIT

Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 20:05 WIT

Patroli Malam Polres Mimika Sasar Kamtibmas, 5 Pembawa Sajam Diciduk

Berita Terbaru