Timika, Mimbarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meluruskan pemberitaan yang menyebutkan pembayaran proyek pembangunan perpustakaan di Distrik Jila telah cair 100 persen. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
Klarifikasi itu disampaikan Bupati Johannes Rettob saat ditemui awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/02/2026).
“Tidak, tidak. Itu salah. Salah berita itu. Harus jelas,” tegas Bupati menanggapi isu yang berkembang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa pembayaran proyek pembangunan perpustakaan tersebut baru dilakukan sekitar 30 persen, seiring dengan progres pekerjaan fisik yang hingga kini belum rampung. Bahkan, waktu pelaksanaan proyek telah berakhir, sehingga tidak mungkin dilakukan pembayaran penuh.
“Pembayarannya baru 30 persen. Pekerjaannya belum selesai dan waktu sudah habis. Jadi bukan uang sudah cair 100 persen. Itu salah,” jelasnya.
Bupati Johannes Rettob juga menegaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari APBD Induk Tahun Anggaran 2025, dengan pendanaan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), bukan dari sumber lain sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
“Perpustakaan itu dari APBD Induk 2025, dan itu dana Otsus,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pembayaran proyek pemerintah dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang dicapai, bukan dibayarkan sekaligus di awal.
“Pemerintah itu bayar sesuai progres. Kalau progresnya segitu, ya dibayar segitu. Sisanya tergantung OPD terkait,” katanya.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sebagai OPD penanggung jawab memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak pelaksana proyek, termasuk berkoordinasi dengan aparat terkait apabila diperlukan.
“Kalau Dinas Pendidikan mau melanjutkan sampai selesai, silakan koordinasi. Termasuk koordinasi dengan aparat,” tambahnya.
Menanggapi isu adanya rolling atau perombakan jabatan yang dikaitkan dengan persoalan proyek tersebut, Bupati menegaskan tidak ada kaitannya dengan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Saya sudah bilang, rolling itu bukan karena SKP. Kalau SKP tidak ada masalah, tidak ada rolling,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Bupati Johannes Rettob berharap media dapat menyajikan informasi yang utuh, berimbang, dan akurat kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. (anto)














