Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

- Admin

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Timika, mimbarpapua.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika terus menunjukkan pola yang semakin terselubung. Namun upaya aparat kepolisian membuahkan hasil. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total 11 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong, mengatakan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani, tiga kasus telah dilimpahkan ke tahap II, sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.

“Dari tujuh laporan yang kami tangani, tiga sudah tahap II, sedangkan sisanya masih terus kami kembangkan,” ungkapnya, saat ditemui, Senin kemarin (27/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagian besar narkotika jenis sabu yang beredar di Mimika berasal dari luar wilayah, seperti Makassar dan Batam. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut hingga jasa ekspedisi, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi lintas daerah.

Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku memanfaatkan modus “tempel”. Dalam metode ini, barang disembunyikan di titik tertentu, lalu pembeli diarahkan mengambilnya tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.

“Modus ini cukup sering digunakan karena dinilai lebih aman oleh pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa beberapa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna. Sementara lainnya murni beroperasi sebagai pengedar. Faktor ekonomi menjadi pemicu utama, dengan keuntungan yang bisa mencapai sekitar Rp1 juta per hari dari hasil penjualan.

“Keuntungan besar membuat mereka nekat, meskipun risikonya tinggi,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Mimika berkomitmen memperkuat penindakan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat, guna membantu memutus rantai peredaran narkotika di Mimika. (*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru