Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

- Admin

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Timika, mimbarpapua.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika terus menunjukkan pola yang semakin terselubung. Namun upaya aparat kepolisian membuahkan hasil. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total 11 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong, mengatakan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani, tiga kasus telah dilimpahkan ke tahap II, sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.

“Dari tujuh laporan yang kami tangani, tiga sudah tahap II, sedangkan sisanya masih terus kami kembangkan,” ungkapnya, saat ditemui, Senin kemarin (27/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagian besar narkotika jenis sabu yang beredar di Mimika berasal dari luar wilayah, seperti Makassar dan Batam. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut hingga jasa ekspedisi, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi lintas daerah.

Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku memanfaatkan modus “tempel”. Dalam metode ini, barang disembunyikan di titik tertentu, lalu pembeli diarahkan mengambilnya tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.

“Modus ini cukup sering digunakan karena dinilai lebih aman oleh pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa beberapa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna. Sementara lainnya murni beroperasi sebagai pengedar. Faktor ekonomi menjadi pemicu utama, dengan keuntungan yang bisa mencapai sekitar Rp1 juta per hari dari hasil penjualan.

“Keuntungan besar membuat mereka nekat, meskipun risikonya tinggi,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Mimika berkomitmen memperkuat penindakan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat, guna membantu memutus rantai peredaran narkotika di Mimika. (*)

Berita Terkait

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah
Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:32 WIT

Papua Masih Jadi Jalur Peredaran Narkotika, Polda Ungkap 104 Kasus Dalam Enam Bulan

Berita Terbaru

Anggota Polsek Miktim dan masyarakat saat melakukan pengecekan di lokasi pemakaman. 

Hukrim

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIT