Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

- Admin

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Timika, mimbarpapua.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika terus menunjukkan pola yang semakin terselubung. Namun upaya aparat kepolisian membuahkan hasil. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total 11 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong, mengatakan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani, tiga kasus telah dilimpahkan ke tahap II, sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.

“Dari tujuh laporan yang kami tangani, tiga sudah tahap II, sedangkan sisanya masih terus kami kembangkan,” ungkapnya, saat ditemui, Senin kemarin (27/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagian besar narkotika jenis sabu yang beredar di Mimika berasal dari luar wilayah, seperti Makassar dan Batam. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut hingga jasa ekspedisi, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi lintas daerah.

Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku memanfaatkan modus “tempel”. Dalam metode ini, barang disembunyikan di titik tertentu, lalu pembeli diarahkan mengambilnya tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.

“Modus ini cukup sering digunakan karena dinilai lebih aman oleh pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa beberapa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna. Sementara lainnya murni beroperasi sebagai pengedar. Faktor ekonomi menjadi pemicu utama, dengan keuntungan yang bisa mencapai sekitar Rp1 juta per hari dari hasil penjualan.

“Keuntungan besar membuat mereka nekat, meskipun risikonya tinggi,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Mimika berkomitmen memperkuat penindakan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat, guna membantu memutus rantai peredaran narkotika di Mimika. (*)

Berita Terkait

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah
Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah
Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata
Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar
Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi
Patroli Malam Polres Mimika Sasar Kamtibmas, 5 Pembawa Sajam Diciduk
Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Penikaman Remaja Di KM 9, Korban Meninggal Dunia
Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIT

Siang Hari Rumah Dibobol, Keluarga Temukan Sejumlah Barang Berpindah

Senin, 14 September 2026 - 12:45 WIT

Saksi Berhasil Dievakuasi, Aparat Dalami Informasi Sebelum Tentukan Langkah

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIT

Satu Sandera Berhasil Dievakuasi Ke Timika, Kesaksiannya Diharapkan Ungkap Jejak Kelompok Bersenjata

Minggu, 13 September 2026 - 20:16 WIT

Terduga Pelaku Penikaman Dibekuk, Akses Timika–Mapurujaya Kembali Lancar

Minggu, 13 September 2026 - 20:10 WIT

Warga Paronggo Bergotong Royong Bangun Pospol, Bukti Nyata Harapan Akan Kehadiran Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIT

Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku Penikaman Remaja Di KM 9, Korban Meninggal Dunia

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Berita Terbaru