Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

- Admin

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong. 

Timika, mimbarpapua.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Mimika terus menunjukkan pola yang semakin terselubung. Namun upaya aparat kepolisian membuahkan hasil. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil mengungkap tujuh kasus dengan total 11 orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Yakobus Rante Limbong, mengatakan bahwa dari seluruh perkara yang ditangani, tiga kasus telah dilimpahkan ke tahap II, sementara empat lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.

“Dari tujuh laporan yang kami tangani, tiga sudah tahap II, sedangkan sisanya masih terus kami kembangkan,” ungkapnya, saat ditemui, Senin kemarin (27/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sebagian besar narkotika jenis sabu yang beredar di Mimika berasal dari luar wilayah, seperti Makassar dan Batam. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut hingga jasa ekspedisi, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi lintas daerah.

Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku memanfaatkan modus “tempel”. Dalam metode ini, barang disembunyikan di titik tertentu, lalu pembeli diarahkan mengambilnya tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.

“Modus ini cukup sering digunakan karena dinilai lebih aman oleh pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa beberapa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna. Sementara lainnya murni beroperasi sebagai pengedar. Faktor ekonomi menjadi pemicu utama, dengan keuntungan yang bisa mencapai sekitar Rp1 juta per hari dari hasil penjualan.

“Keuntungan besar membuat mereka nekat, meskipun risikonya tinggi,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Mimika berkomitmen memperkuat penindakan. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat, guna membantu memutus rantai peredaran narkotika di Mimika. (*)

Berita Terkait

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih
Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika
Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 
Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB
Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api
Kunjungan Wapres Di Timika, TNI-Polri Dipersiapkan Lakukan Pengamanan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIT

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIT

Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 10:11 WIT

Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIT

Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Senin, 20 April 2026 - 14:21 WIT

Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api

Berita Terbaru