Timika, mimbarpapua.com – Pihak Kepolisian kembali menangani kasus tindak pidana (penikaman) yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap korban berinisial AD di perempatan SP 1- SP 4, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar dan kini para pelaku masih dalam lidik. Akibat kejadian tersebut, korban AD terluka di bagian tulang rusuk sebelah kiri,”ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kapolsek bahwa kejadian itu berawal saat korban mengikuti acara keluarga di SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania. Kemudian korban bersama teman-temanya berjalan kaki menuju perempatan SP 1-SP 4.
“Sesampainya di TKP, tiba-tiba datang terduga para pelaku langsung melakukan pengeroyokan dan penikaman,” jelas AKP Putut.
Lanjut Kapolsek, setelah melancarkan aksinya para pelaku pun melarikan diri. Korban pun kemudian dilarikan ke IRD RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Putut. (*)














