Ditangkap Di Ciputat, Pelaku Penggelapan Anggaran Pembangunan Kantor Satpas Sim Polres Mimika Akhirnya Dibawa Ke Timika

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika saat menunjukan BB yang berhasil disita.

Kapolres Mimika saat menunjukan BB yang berhasil disita.

Timika, mimbarpapua.com – DWR alias Iwan (49) yang sempat kabur atas kasus penggelapan anggaran pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polres Mimika.

Penangkapan pelaku ini pada tanggal 8 Desember 2025 di Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Iwan merupakan target Operandi Satreskrim Polres Mimika atas laporan penggelapan anggaran pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, pada Oktober 2023-Januri 2024 senilai Rp 1,958.750.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sempat kabur ke Amerika dan ke Hongkong,kemudian ditangkap anggota Satreskrim kita di Ciputat tanggal 8 Desember 2025,” terang Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman dengan didampingi Kasat Reskrim saat menggelar konfrensi pers, Jumat (12/12/2025) di Mako Polres Mimika, jalan Agimuga, Mile 32.

Uang senilai 1.958.750.000,- yang digelapkan bersumber dari penjualan ready mix K-250 (beton siap pakai) dengan volume 983 M² yang belum dibayarkan.

Disampaikan Kapolres bahwa modus operandi yang dilakukan Iwan, yakni melakukan pekerjaan proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika menggunakan bahan baku berupa ready mix K-250, tetapi setelah ready mix K-250 tersedia, Iwan tidak melakukan pembayaran kepada pihak penyedia.

Tersangka Iwan kemudian menghilang dari Timika dan kabur. Kemudian, tanggal 27 November, penyidik Subnit Tipidter berangkat ke Jakarta untuk melakukan pencarian, akan tetapi tersangka telah berpindah alamat.

Penyidik berkordinasi bersama Dukcapil dan tim siber Polda Metro Jaya,sehingga bisa mengetahui alamat tempat tinggal dari istri tersangka, yakni di komplek Flamboyan Ciputat, Tangerang Selatan.

Setelah  berkoordinasi bersama pihak Pengadilan Negeri setempat, mulai 5 Desember 2025, tim mulai memantau, hingga pada 8 Desember 2025 sekira pukul 00.30 WIB langsung menggeledah dan mendapati Iwan sedang berada dalam rumahnya tersebut.

“Iwan langsung diboyong ke Timika untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Billy. 

Selain melakukan penyelewengan anggaran pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, Iwan juga masuk dalam catatan penyelewengan di lima Polda di Indonesia, yakni 2 LP di Polda Metro Jaya,2 LP Polda Jawa Barat, 1 LP di Polda Bali, 1 LP Polda Bangka Belitung, dan 1 LP Polda Aceh.

Modus yang digunakan ialah untuk melakukan pembangunan Etle Polres Metro Jakarta Selatan tahun 2024, pembangunan Etle Polda Lampung 2024, pembangunan RS Bhayangkara Denpasar tahun 2024, pembangunan Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung tahun 2024, pembangunan Satpas SIM Polda Metro Jaya 2024, pekerjaan E-Drives dan E-Avis di Polda Aceh tahun 2024, serta pengambilan bahan bangunan proyek Polda Bangka Belitung tahun 2024.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81
Warga Temukan Senpi Rakitan Di Kampung Kosong, Polres Mimika Beri Apresiasi
Nelayan Hilang Di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Kaimana Kerahkan Armada Pencarian
DPO Narkoba Ditangkap Di Homestay Timika, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Barang Korban Utuh, Polisi Duga Pembunuhan Tukang Ojek Di Mimika Bukan Aksi Begal
Polisi Amankan Dua Orang Sopir Trailer Terkait Kecelakaan Maut Di Jalan SP 9 Mimika
Tukang Ojek Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Kum-kum, Polisi Selidiki Pelaku
Operasi Sikat Noken 2026 Terus Digencarkan, Polres Mimika Amankan Kendaraan, Sajam, Narkotika, Dan Miras

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:15 WIT

Dari Kwamki Narama, Tokoh Agama Serukan Persatuan Dan Keamanan Menyambut HUT RI Ke-81

Senin, 27 Juli 2026 - 18:45 WIT

Warga Temukan Senpi Rakitan Di Kampung Kosong, Polres Mimika Beri Apresiasi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:40 WIT

Nelayan Hilang Di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Kaimana Kerahkan Armada Pencarian

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIT

DPO Narkoba Ditangkap Di Homestay Timika, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:56 WIT

Barang Korban Utuh, Polisi Duga Pembunuhan Tukang Ojek Di Mimika Bukan Aksi Begal

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIT

Tukang Ojek Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Kum-kum, Polisi Selidiki Pelaku

Senin, 27 Juli 2026 - 08:20 WIT

Operasi Sikat Noken 2026 Terus Digencarkan, Polres Mimika Amankan Kendaraan, Sajam, Narkotika, Dan Miras

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:30 WIT

Polsek Mimika Baru Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru