11 Tersangka Tahanan Konflik Di Kwamki Narama Resmi Dibebaskan Dengan Restorative Justice

- Admin

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini menyerahkan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan.

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini menyerahkan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan.

Timika, mimbarpapua.com – Melalui jalur restorative justice (RJ) atau keadilan restorative sebanyak 11 tersangka tahanan antar kelompok warga di Kwamki Narama resmi dibebaskan dari Rutan Polres Mimika, Mile 32 pada Kamis (26/02/2026).

Pembebasan ke 11 tahanan ini ditandai dengan penyerahan surat pembebasan kepada perwakilan tahanan.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembebasan melalui Restorative Justice sangat penting karena mempertimbangkan kamtibmas,”kata Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini.

Menurut Kapolda bahwa konflik di Kwamki Narama dari tahun ke tahun kondisinya seperti itu, baik masyarakat ataupun kehidupan ekonomi dan lainnya sehingga menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.

“Tetapi hari ini dengan mekanisme seperti ini saya selaku Kapolda berharap ini bisa dijadikan momen bagi masyarakat yang berkonflik di Kwamki Narama untuk stop,” ujar Kombes Pol Jeremias.

Oleh karena itu Kapolda berharap, kedepan pihaknya akan membangun Kwamki Narama dengan program yang sudah disiapkan Pemda Mimika.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Mimika bersama Kapolda Papua Tengah dan Wakil Bupati Puncak hadir untuk melepaskan tahanan.

“Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang,” katanya

Dengan dilakukan pembebasan tahanan yang merupakan masyarakatnya,Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah.

“Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal-hal lain,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai
Tabrakan Maut di Mapurujaya Disusul Aksi Brutal, Dua Nyawa Melayang 
Ratusan Aparat Disiagakan, May Day Di Mimika Dijaga Ketat
Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako
Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG
Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih
Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:30 WIT

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu Skala Besar, Dua Pelaku Ditangkap Rengan Ratusan Paket Siap Pakai

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:24 WIT

Tabrakan Maut di Mapurujaya Disusul Aksi Brutal, Dua Nyawa Melayang 

Kamis, 30 April 2026 - 20:59 WIT

Sopi Ilegal Digagalkan di Pomako, 216 Liter Disita Saat KM Leuser Bersandar Di Pelabuhan Poumako

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIT

Jelang May Day 2026, Polres Mimika Perkuat Skema Pengamanan Lewat Simulasi TFG

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIT

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIT

Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 10:11 WIT

Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika

Berita Terbaru