Timika, mimbarpapua.com – Satreskrim Polres Mimika melalui Tim BABAT berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dua terduga pelaku berinisial L.P. (40) dan A.L.P. (35) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika. Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa Tim BABAT bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, L.P. memilih menyerahkan diri setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif. Sementara itu, A.L.P. berhasil diamankan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarganya.
Akibat insiden tersebut, korban berinisial M.P. (50) mengalami luka di bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh akibat pemukulan. Korban sempat mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa aksi pengeroyokan dipicu oleh konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya. Perselisihan yang terjadi di lokasi akhirnya berujung pada tindak kekerasan terhadap korban.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Mimika guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Warga diminta mengedepankan jalur hukum dan melaporkan setiap permasalahan kepada aparat kepolisian agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(*)














