Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

- Admin

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diringkus pihak kepolisian. 

Pelaku saat diringkus pihak kepolisian. 

Timika, mimbarpapua.com – Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk membekuk pelaku curas yang bertindak brutal terhadap seorang wanita di Gang Wefo, Jalan Cenderawasih, Timika.

Aksi pelaku yang tega memukul korban menggunakan balok kayu hingga membantingnya demi merampas ponsel, sempat terekam CCTV dan memicu kemarahan netizen.

​Menanggapi keresahan warga, tim gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat menciduk pelaku pada Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, Selasa (9/6/2026).

​Ipda Teguh menambahkan, meski pelaku tunggal ini sudah tertangkap, anggota di lapangan masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari alat bukti balok kayu serta melengkapi data identitas pelaku.

Pihak kepolisian memastikan beberapa orang yang sempat terlihat keluar dari bangunan sekitar pasca-kejadian tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIT. Saat itu, korban BOK sedang berjalan kaki keluar dari area perumahan melewati sebuah lorong di sebelah salah satu kafe untuk bertolak menuju tempat kerja.

​Ketika korban berhenti sejenak untuk menelepon menggunakan HP miliknya, ia melihat seorang pria mencurigakan berdiri di sebuah pondok. Secara tiba-tiba, pria tersebut berlari ke arah korban sambil membawa sebilah balok kayu berukuran kurang lebih 1 meter.

​Korban sempat berusaha untuk menghindar namun tetap dikejar oleh pelaku. Sehingga pada saat pelaku mendekati korban, pelaku langsung menghantam korban dengan balok kayu.

​Meski dalam kondisi terancam korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, pelaku mengejar dan membanting korban hingga terjatuh ke tanah. Di saat korban tidak berdaya, pelaku langsung merampas HP yang dipegang korban lalu melarikan diri ke arah dalam gang.

Korban yang mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuhnya kemudian berusaha bangkit dan berlari ke arah jalan besar untuk mencari pertolongan. Korbanpun akhirnya membuat LP guna proses hukum. (*)

Berita Terkait

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi
Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab
Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV
Satgas Damai Cartenz Ringkus Perantara Utama Pemasok Senjata KKB Di Sarmi
Hilang Kendali, Pengendara Mio M3 Luka Berat Tabrak Beton Di Jalan Ahmad Yani Timika
Kejari Mimika Bidik Tersangka Korupsi Lahan DTPHP Rp. 22,5 Miliar
Diduga Korupsi Rumah Layak Huni Rp.8,7 Miliar dari Dana Otsus, Kejari Mimika Periksa Dua PNS

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:07 WIT

Viral Pukul Dan Banting Korban, Penjambret Di Timika Diringkus Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIT

Tak Berkutik, Terduga Maling Motor Ditangkap Korban yang Baru Pulang Dari Kantor Polisi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIT

Operasi SAR Resmi Ditutup: Polda Papua Fokus Identifikasi 3 Korban Dan Ungkap Penyebab

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIT

Maling Ternak Dan Motor Di SP1 Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIT

Rampas HP Dan Pukul Korban Pakai Kayu, Pelaku Curas Di Timika Terekam CCTV

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIT

Hilang Kendali, Pengendara Mio M3 Luka Berat Tabrak Beton Di Jalan Ahmad Yani Timika

Senin, 8 Juni 2026 - 19:05 WIT

Kejari Mimika Bidik Tersangka Korupsi Lahan DTPHP Rp. 22,5 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01 WIT

Diduga Korupsi Rumah Layak Huni Rp.8,7 Miliar dari Dana Otsus, Kejari Mimika Periksa Dua PNS

Berita Terbaru