Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Lakukan Patroli

- Admin

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Ronny S. Marjen. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Ronny S. Marjen. 

Timika,mimbarpapua.com – Menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika nomor 69 tahun 2025 tentang penutupan sementara tempat penjualan minuman beralkohol dan THM selama hari raya Natal 2025 dan lepas sambut Tahun Baru 2026,Satpol PP Kabupaten Mimika melakukan patroli siang dan malam.

Dalam instruksi Bupati Mimika nomor 69 tahun 2025 itu ditujukan kepada pemilik bar, diskotik, panti pijat, THM, bilyard, penjualan miras beralkohol berijin yang ada di Kabupaten Mimika.

“Kita sudah mulai lakukan patroli. Jadi sesuai dengan surat edaran itu penutupan sementara mulai dari tanggal 23 sampai 26 Desember, kemudian buka tanggal 27 sampai 29 Desember. Nanti ditanggal 30 Desember sampai 2 Januari itu ditutup kembali,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika, Ronny S. Marjen, saat ditemui Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikannya bahwa apabila pada saat dilakukan patroli dan mendapati tempat-tempat tersebut mengindahkan larangan maka akan diserahkan kepada petugas PPNS.

“Karena mereka yang berhak menegur dan mencabut ijin. Tidak menutup kemungkinan nanti pada saat patroli itu akan bersama dengan tim gabungan,”ujarnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Operasional, Satpol PP Lakukan Pengadaan 9 Unit Kendaraan. 
Lantik Dan Kukuhkan Pejabat Baru, Bupati Minta Segera Jalankan Amanah dan Tingkatkan Kinerja Publik
DLH Diminta Fungsikan Bangunan Leo Urumami Nawaripi
Pemerintah Kampung Nawaripi Ucapkan Terima Masih Kepada Semua Petugas Yang Melayani Warga Kampung Nawaripi
Dinas Perikanan Launching Website “Si Cantik Mimika”, Permudah Pembudidaya Ikan
Ciptakan Data Yang Valid, Aplikasi E-Daily Dan SINDARA Resmi Dilaunching
Pengimputan RKA APBD Tahun 2026 Diminta Selesaikan Sebelum 31 Desember
Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:25 WIT

Dukung Operasional, Satpol PP Lakukan Pengadaan 9 Unit Kendaraan. 

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:56 WIT

Lantik Dan Kukuhkan Pejabat Baru, Bupati Minta Segera Jalankan Amanah dan Tingkatkan Kinerja Publik

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:57 WIT

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Lakukan Patroli

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:55 WIT

DLH Diminta Fungsikan Bangunan Leo Urumami Nawaripi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:01 WIT

Pemerintah Kampung Nawaripi Ucapkan Terima Masih Kepada Semua Petugas Yang Melayani Warga Kampung Nawaripi

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:41 WIT

Dinas Perikanan Launching Website “Si Cantik Mimika”, Permudah Pembudidaya Ikan

Senin, 15 Desember 2025 - 21:44 WIT

Ciptakan Data Yang Valid, Aplikasi E-Daily Dan SINDARA Resmi Dilaunching

Senin, 15 Desember 2025 - 21:37 WIT

Pengimputan RKA APBD Tahun 2026 Diminta Selesaikan Sebelum 31 Desember

Berita Terbaru