Timika, mimbarpapua.com – Tiga pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan sudah diamankan pihak Kepolisian Mimika. Namun pihak Kepolisian masih melakukan pengerjaan terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama S.T.K, S.I.K saat dikonfirmasi Rabu (06/08/2025) membenarkan penangkapan terhadap ke tiga pelaku curat tersebut.
“Benar ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti oleh tim gabungan Polsek Miru bersama Sat Intelkam Polres Mimika” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Kapolsek, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk dengan nomor LP/B/63/VII/2025/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 28 Juli 2025.
“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Putut.
Lanjutnya,”Pihak Polsek Mimika Baru masih terus melakukan pemburuan dan pengembangan di lapangan terhadap tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dinyatakan buron,”sambung Kapolsek.
Atas kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut korban berinisial DG mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Perlu diketahui kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku masing-masing berinisial HHR, SAWT dan RMN dan tiga rekannya yang masih buron ini terjadi di Jalan Leo Mamiri pada tanggal 27 Juli 2025 lalu.(*)








