Tersangka Penembakan Di Yalimo, Diserahkan Ke Kejaksaan Wamena

- Admin

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, mimbarpapua.com – Tersangka kasus penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan oleh Penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Ditreskrimum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (21/3/2025).

Proses serah terima tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz-2025.

Nikson Matuan diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan yang menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. Ia juga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob Ops Damai Cartenz-2025, pada 17 Januari 2025 di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.

“Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua. (Redaksi)

Berita Terkait

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura
Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit
Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar
Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada
Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli
Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran
Satgas Habema Terlibat Kontak Senjata Di Hitadipa, Empat Anggota Kelompok Bersenjata Tewas
Polres Mimika Pererat Kemitraan Dengan Tokoh Adat, Dukung Pelestarian Budaya Kamoro

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:18 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIT

Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIT

Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada

Senin, 28 September 2026 - 13:48 WIT

Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Jumat, 25 September 2026 - 17:24 WIT

Satgas Habema Terlibat Kontak Senjata Di Hitadipa, Empat Anggota Kelompok Bersenjata Tewas

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIT

Polres Mimika Pererat Kemitraan Dengan Tokoh Adat, Dukung Pelestarian Budaya Kamoro

Jumat, 25 September 2026 - 17:10 WIT

Sengketa Lahan Masih Berlanjut, PN Timika Turun Langsung Periksa Lokasi Objek Perkara

Berita Terbaru