Tega! Manfaatkan Korban Kecelakaan, Komplotan Curanmor Di Jayapura Diringkus Polisi ​

- Admin

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB saat diamankan tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua. 

Pelaku beserta BB saat diamankan tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua. 

Jayapura, mimbarpapua.com — Modus kriminalitas di Kota Jayapura kian memprihatinkan. Sebuah komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tega menggasak sepeda motor milik warga yang baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Ring Road, Jayapura Selatan.

Saat korban dalam kondisi tidak berdaya pasca kecelakaan, pelaku diduga memanfaatkan situasi pelik tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

​Beruntung, aksi kejam ini berhasil dihentikan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Jatanras Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026. Komplotan tersebut digulung tanpa perlawanan di kawasan Pasar Inpres Dok IX, Distrik Jayapura Utara, pada Sabtu (6/6/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai di situ, komplotan ini ternyata juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Gereja Bethani Dok IX. Mereka membobol pintu gereja dan menggasak laptop, ponsel, serta speaker aktif dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya untuk menekan angka kejahatan konvensional dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Papua tetap kondusif.

​”Operasi Sikat Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga pemulihan barang bukti serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya,”Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” sambung Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

​Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan
Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga
Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba
Saat Ambulans Rusak, Bhabinkamtibmas Antar Ibu Hamil Ke Bandara Dengan Motor Dinas
Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum
Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan
Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan
Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIT

Kapolres Mimika Sambangi Rumah Duka, Pastikan Pencarian Korban Jila Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 09:33 WIT

Masuk Rumah Saat Malam, Sosok Bermasker Diduga Berkaitan dengan Kematian Seorang Warga

Rabu, 9 September 2026 - 21:23 WIT

Razia THM Di Timika, Polisi Temukan Satu Pramuria Positif Narkoba

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIT

Polisi Kejar Titik Terang Kematian SM Di Kawasan Kali Kum-kum

Selasa, 8 September 2026 - 14:45 WIT

Ditemukan Meninggal Dalam Rumah, Polisi: Tidak Temukan Adanya Tanda Kekerasan

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIT

Gerak Cepat Polisi Jinakkan Dua Titik Karhutla Di Yendidori, Satu Water Cannon Dikerahkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIT

Polisi Putus Jalur Ganja Jayapura – Timika, Barang Bukti Dimusnahkan

Senin, 7 September 2026 - 20:15 WIT

Polisi Tetapkan Empat Jadi Tersangka Kasus Membawa Senjata Tajam

Berita Terbaru