Tak Kapok-Kapok Juga, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

- Admin

Sabtu, 11 April 2026 - 07:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta BB saat diamankan di Polres Mimika. 

Pelaku beserta BB saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Bukannya kapok seusai bebas dari Lapas, seorang pria kembali ditangkap Sat Resnarkoba Polres Mimika karena kembali berulah jadi pengedar sabu-sabu.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menyampaikan bahwa tertangkapnya AK merupakan residivis yang ditangkap pada Kamis malam (09/04/2026) di Jalan Pendidikan, depan Penginapan Sinar Ujung, Kabupaten Mimika.

“Dia (pelaku) ini merupakan residivis kasus yang sama juga,” ungkapnya, Jumat (10/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkan Iptu Hempy, penangkapan terhadap AK ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di Jalan Pendidikan jalur 3 Timika.

Dari informasi tersebut, tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong, S.IP menuju alamat yang di maksud guna melakukan pemantauan.

“Disaat itulah tim mencurigai seseorang yang merupakan residifis terlihat berada tepat di seputaran TKP. Tim pun akhirnya langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Lanjutnya, tim kemudian membawa residivis tersebut menuju rumahnya guna dilakukan penggeledahan.

“Benar, tim menemukan dalam HP nya yang mengisikan foto alamat tempelan paketan sabu-sabu yang berada dekat dengan rumahnya. Dan setelah tim mengecek, tim mendapati dan langsung menyita 1 paket sabu,” ujar Iptu Hempy.

Kata Iptu Hempy, disaat dilakukan penggeledahan di rumahnya , tim berhasil menemukan 1 paket klip bening besar berisi sabu. Kemudian 18 paket plastik sedang berisikan sabu, dan 10 plastik kecil berisikan sabu-sabu.

“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Pelaku berserta BB saat ini sudah diamankan di Mako Polres Mimika, Mile 32,” katanya.

Dengan sering terungkapnya kasus narkotika, ditegaskan Iptu Hempy bahwa Polres Mimika sudah berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

“Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AK dikenai Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 609 ayat (2) UU RI No 1 thn 2023 KUHP tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak
Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap
Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara
Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat
Curanmor Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polres Mimika Kedepankan Keadilan Dan Perdamaian
Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 
Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat
Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:03 WIT

Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:50 WIT

Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:30 WIT

Sopir Mengantuk, Truk Bermuatan Kayu Terjun Ke Jurang Di Logpong, Satu Orang Luka Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:00 WIT

Seorang Penumpang KM. Sabuk Nusantara 75 Dicurigai Terjatuh Dari Kapal Disekitar Perairan Kaimana, SAR Gabungan Lakukan Pencarian 

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:17 WIT

Satresnarkoba Polres Mimika Serahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejaksaan, Komitmen Berantas Narkotika Terus Diperkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:12 WIT

Patroli Tengah Malam Berbuah Hasil, Polres Mimika Ungkap Dugaan Narkotika Dan Sita Senjata Tajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIT

Setelah Empat Hari Pencarian, Pemancing Asal Kaimana Ditemukan Meninggal Di Perairan Kaimana

Berita Terbaru