Timika, mimbarpapua.com – Aparat gabungan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Mimika.
Ratusan liter sopi berhasil diamankan dalam razia yang digelar saat KM Leuser tiba di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kamis (30/04/2026).
Operasi yang berlangsung sejak pagi itu dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, IPTU Fits Gerald N. Nanlohy, dengan melibatkan personel Polsek Pelabuhan, Satpol PP Mimika, serta POM Lanal Timika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu kapal bersandar sekitar pukul 08.30 WIT dari rute Dobo/Tual, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan penumpang. Hasilnya, ditemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah, mulai dari kantong plastik, jerigen hingga botol.
Total minuman keras lokal yang diamankan mencapai 216,9 liter. Selain itu, seorang pria berinisial T.L. turut diamankan karena diduga sebagai pemilik barang ilegal tersebut.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba IPTU Yakobus Rante Limbong, S.I.P. memimpin langsung pemeriksaan guna mengungkap asal-usul serta tujuan distribusi sopi tersebut.
Dalam pelayaran kali ini, KM Leuser mengangkut ratusan penumpang, dengan rincian 705 penumpang turun, 248 penumpang lanjutan, serta 84 penumpang naik sebelum melanjutkan perjalanan menuju Merauke.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Pomako tetap aman dan kondusif. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur masuk wilayah guna mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.(*)














