Residivis Curanmor Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Mimika

- Admin

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berserta BB satu unit motor saat diamankan tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

Pelaku berserta BB satu unit motor saat diamankan tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com – Tak pernah kapok dan kembali berulah, seorang residivis curanmor kembali tertangkap tim Buser Satreskrim Polres Mimika pada Selasa (29/07/2025) kemarin di kawasan Lapangan Jayanti.

Diketahui residivis berinisial YB dibekuk tim Buser Satreskrim Polres Mimika usai mencuri sepeda motor jenis Yamaha SE88 warna hitam pada tanggal 20 Juli 2025 di Jalan Sam Ratulangi Gang Kecapi.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial YB berdasarkan LP/ B/ 286/ VII / 2025/SPKT/Polres Mimika,Polda Papua Tengah, tanggal 29 Juli 2029 , yang dibuat oleh korban seorang anggota polisi atas kehilangan sepeda motor Yamaha SE88 warna hitam dengan nopol PA 4990 ME di depan rumahnya pada Minggu (20/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap pada Selasa (29/07/2025) kemarin di kawasan Lapangan Jayanti,” kata Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona, Rabu (30/07/2025).

Disampaikan Kasi Humas bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui merupakan residivis dengan dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa, yakni di tahun 2021, pelaku dihukum 1 tahun 2 bulan dan di tahun 2023,pelaku dihukum 2 tahun.

“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha SE88 sebagai barang bukti. Selain itu, pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario di sekitar kawasan Jayanti pada Sabtu, 19 Juli 2025. Dan barang bukti dari pencurian tersebut masih dalam proses pencarian,”ujar Hempy.

Lanjutnya,”Motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk di jual, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli minuman beralkohol,”sambung Kasi Humas.

Diterangkan Kasi Humas, kronologis kejadian berawal saat korban memarkir motornya di depan teras rumah. Kemudian pada saat korban terbangun dan hendak mau pergi ibadah sepeda motor miliknya sudah tidak, selanjutnya korban membuat laporan polisi guna proses lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Konflik Di Intan Jaya
Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:30 WIT

Kapolda Papua Tengah Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Konflik Di Intan Jaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Berita Terbaru