Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku beserta BB saat diamankan di Polres Mimika. 

Para pelaku beserta BB saat diamankan di Polres Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Timika. Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap, polisi mengamankan tiga pria yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan tersebut.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M alias A (33). Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Sosial, Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemantauan secara tertutup. Sekitar pukul 22.00 WIT, Senin (21/9/2026), petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan setelah memarkirkan sepeda motor di kawasan tersebut.

Pria yang belakangan diketahui berinisial R kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan. Dari pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan sabu dari N yang tinggal di kawasan Jalan SP 4 Jalur 7.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.00 WIT, petugas mendatangi kediaman N dan berhasil mengamankannya.

Dari pemeriksaan terhadap N, penyidik memperoleh informasi mengenai pemasok sabu yang diduga berada di atasnya dalam mata rantai tersebut. N mengaku menyuplai narkotika kepada R dan menyebut sabu itu diduga diperoleh dari M, yang diketahui merupakan kakak iparnya.

Petugas kemudian bergerak menuju kediaman M yang berada tidak jauh dari lokasi rumah N.

Sekitar pukul 00.30 WIT, Selasa (22/9/2026), M diamankan. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah lebih besar.

“Di rumah tersangka M inilah kami menemukan barang bukti utama. Kami menyita 16 paket sedang dan 22 paket kecil sabu siap edar, lengkap dengan tiga buah timbangan digital dan berbagai peralatan pengemasan,” ujar AKP Habibi, Kamis (1/10/2026).

Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan total 39 paket sabu dari ketiga terduga pelaku.

Selain narkotika, petugas turut menyita tiga timbangan digital, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam, serta tiga telepon seluler masing-masing merek Redmi, Vivo dan Realme.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pengemasan sabu juga diamankan, antara lain plastik klip, gelas takar berbahan stainless, kaca pireks, dompet dan sejumlah barang lainnya.

Penyidik menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan pemasok narkotika dari luar wilayah Timika. Berdasarkan pemeriksaan sementara, M mengaku memperoleh pasokan sabu yang dikirim dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Komunikasi dengan pihak yang diduga sebagai pemasok disebut dilakukan menggunakan Direct Message (DM) Instagram. Polisi juga mendalami dugaan transaksi pembayaran melalui rekening bank online yang diduga terhubung dengan pihak tersebut.

Dalam menjalankan aktivitasnya, jaringan ini diduga menggunakan modus “tempel”. Narkotika yang telah dipesan ditempatkan pada titik tertentu sehingga proses penyerahan dapat dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Saat ini, ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Mimika, Mile 32.

Penyidik masih melakukan penimbangan resmi terhadap barang bukti narkotika yang disita. Sampel sabu juga telah dikirim untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua.

Selain pemeriksaan barang bukti, polisi juga tengah menelusuri jejak digital dari akun Instagram yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan tersebut.

Pengembangan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sekaligus mengungkap sumber pasokan narkotika yang diduga berada di luar wilayah hukum Polres Mimika.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum sesuai pasal yang disangkakan dalam perkara narkotika.

AKP Habibi menegaskan penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga mata rantai peredaran narkotika dapat ditelusuri lebih jauh.

“Kami menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika. Kami juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan. Sekecil apa pun informasi yang diberikan, akan sangat berarti bagi kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian,” tegasnya.

Polres Mimika memastikan penyidikan masih berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri pemasok utama jaringan tersebut.(*)

Berita Terkait

Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura
Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit
Cegah Tawuran Kembali Terjadi, Polres Mimika Tingkatkan Patroli Dan Pembinaan Pelajar
Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada
Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli
Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:57 WIT

Satu Jaringan Terbongkar, Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polres Mimika

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIT

Upaya Pulangkan 7 Warga Jila, Kapolda Minta Semua Pihak Hindari Konflik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:52 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal Di Timika

Rabu, 30 September 2026 - 16:18 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YYS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Di Argapura

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIT

Motor Masih Menyala, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Parit

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Polisi Dalami Kasus Pria Ditemukan Tewas Dengan Anak Panah Wayer Menancap Di Dada

Senin, 28 September 2026 - 13:48 WIT

Akun Medsos Diduga Provokasi Pelajar, Polres Mimika Tingkatkan Patroli

Senin, 28 September 2026 - 13:43 WIT

Belasan Pelajar Diamankan Saat Jam Belajar, Polisi Telusuri Dugaan Keterlibatan Tawuran

Berita Terbaru