Timika, mimbarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar pelayanan terpadu dan nikah massal. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-54.
Dalam nikah massal yang berlangsung di gedung Tongkonan pada Selasa (25/11/2025) tercatat sebanyak 54 pasangan ikut, yang terdiri dari 10 pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan dari masyarakat umum.
Tidak hanya memberikan pelayanan terpadu dan nikah massal gratis, Pemkab Mimika pun memberikan hadiah berupa voucher menginap di hotel kepada semua pasangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, bahwa nikah massal dan pelayanan terpadu ini adalah bukti kehadiran Korpri dalam memberikan kemudahan administrasi dan perlindungan hukum bagi keluarga-keluarga di Mimika.
“Kepada seluruh pasangan, saya ucapkan selamat. Semoga menjadi keluarga sakinah, rukun, penuh kasih, serta mampu menjadi teladan bagi anak-anak,” ucapnya.
Disampaikan Ananias bahwa, legalitas perkawinan bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan dasar penting untuk mendapatkan berbagai layanan negara seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan sosial. Oleh karena itu Pemkab Mimika akan terus mendukung program pelayanan terpadu seperti ini.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan bahwa nikah massal ini didukung oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Kota Timika, Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA) Mimika Timur (Miktim), KUA Kuala Kencana dan KUA Mimika Baru.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pernikahan yang sah secara agama maupun negara.
“Nikah massal ini sangat membantu, karena pasangan langsung menerima dokumen pernikahan dan KTP dengan status kawin yang tercatat resmi di negara,” kata Slamet. (*)









