Penyerapan Anggaran Terjadi Stagnan, Plt Kadis PUPR Mulai Lakukan Langkah-langkah Penting

- Admin

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi

Timika, mimbarpapua.com – Pasca mantan Kepala Dinas dan dua Kepala Bidang PUPR yang terjerat proses hukum menyebabkan penyerapan anggaran tahun 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika terjadi stagnan.

Oleh karena itu Inosensius Yoga Pribadi yang ditunjuk oleh Bupati Mimika sebagai Plt Kepala Dinas di PUPR Mimika bersama dua kepala bidang (bidang marga dan cipta karya)
sudah mengambil langkah-langkah penting demi berjalannya anggaran.

“Saya dan kedua kabid ditugaskan untuk segera mengambil langkah-langkah penting. Langkah pertama itu adalah langkah administrasi,” katanya, Jumat (18/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah administrasi itu dalam artian mengusul kuasa pengguna anggaran (KPA) dan juga pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Jadi itu diusulkan untuk diterbitkan SK Bupati, sehingga SK Bupati keluar paket-paket yang ada di dinas bisa dilimpahkan ke pokja. Itu sudah kita lakukan karena itu adalah langka pertama yang menjadi perhatian oleh Bupati ,” ujar Yoga.

Kata Yoga, sambil menunggu proses SK Bupati, dirinya juga sudah melakukan rapat-rapat konsolidasi di internal dinas untuk bisa mengetahui apa-apa yang sudah dilakukan dan apa-apa yang akan kita lakukan

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pekerjaan yang jalan, mengingat PPK dan KPA belum bisa mengambil langkah-langkah.

“Karena Perpres yang baru itu mewajibkan memiliki sertifikat Pelatihan Pengadaan Cepat (PPC) tipe C, ini untuk bisa mengambil langkah-langkah dalam melakukan pemaketan pekerjaan,” kata Yoga.

Lanjutnya,”Memang teman-teman di PU banyak punya sertifikat, tapi yang tipe C tidak ada. Sehingga Kadis sebelumya yang menunjuk PPK yang ada, ternyata itu tidak bisa melakukan pemaketan pekerjaan,” sambungnya. (*)

Berita Terkait

El Nino Masih Mengintai, Asap Dan Karhutla Jadi Ancaman Di Mimika
Satpol PP Mimika Bongkar Bangunan Liar, Fasilitas Umum Dikembalikan Ke Fungsinya
Warga Jila Trauma, Pemkab Mimika Bergerak Kirim Bantuan Pangan
103 Pasangan Ikuti Isbath Nikah Terpadu Dan Nikah Massal Di Mimika, Wujud Pelayanan Publik Sambut HUT RI Ke-81
OPD Pengelola Retribusi Di Mimika Diberi Pendampingan Penggunaan Aplikasi SINDARA
Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat, Tunjuk Tiga Plt Untuk Isi Jabatan Kosong
Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:43 WIT

El Nino Masih Mengintai, Asap Dan Karhutla Jadi Ancaman Di Mimika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIT

Satpol PP Mimika Bongkar Bangunan Liar, Fasilitas Umum Dikembalikan Ke Fungsinya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50 WIT

Warga Jila Trauma, Pemkab Mimika Bergerak Kirim Bantuan Pangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:50 WIT

103 Pasangan Ikuti Isbath Nikah Terpadu Dan Nikah Massal Di Mimika, Wujud Pelayanan Publik Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIT

OPD Pengelola Retribusi Di Mimika Diberi Pendampingan Penggunaan Aplikasi SINDARA

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIT

Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat, Tunjuk Tiga Plt Untuk Isi Jabatan Kosong

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Berita Terbaru