Penyerapan Anggaran Terjadi Stagnan, Plt Kadis PUPR Mulai Lakukan Langkah-langkah Penting

- Admin

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi

Timika, mimbarpapua.com – Pasca mantan Kepala Dinas dan dua Kepala Bidang PUPR yang terjerat proses hukum menyebabkan penyerapan anggaran tahun 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika terjadi stagnan.

Oleh karena itu Inosensius Yoga Pribadi yang ditunjuk oleh Bupati Mimika sebagai Plt Kepala Dinas di PUPR Mimika bersama dua kepala bidang (bidang marga dan cipta karya)
sudah mengambil langkah-langkah penting demi berjalannya anggaran.

“Saya dan kedua kabid ditugaskan untuk segera mengambil langkah-langkah penting. Langkah pertama itu adalah langkah administrasi,” katanya, Jumat (18/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah administrasi itu dalam artian mengusul kuasa pengguna anggaran (KPA) dan juga pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Jadi itu diusulkan untuk diterbitkan SK Bupati, sehingga SK Bupati keluar paket-paket yang ada di dinas bisa dilimpahkan ke pokja. Itu sudah kita lakukan karena itu adalah langka pertama yang menjadi perhatian oleh Bupati ,” ujar Yoga.

Kata Yoga, sambil menunggu proses SK Bupati, dirinya juga sudah melakukan rapat-rapat konsolidasi di internal dinas untuk bisa mengetahui apa-apa yang sudah dilakukan dan apa-apa yang akan kita lakukan

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada pekerjaan yang jalan, mengingat PPK dan KPA belum bisa mengambil langkah-langkah.

“Karena Perpres yang baru itu mewajibkan memiliki sertifikat Pelatihan Pengadaan Cepat (PPC) tipe C, ini untuk bisa mengambil langkah-langkah dalam melakukan pemaketan pekerjaan,” kata Yoga.

Lanjutnya,”Memang teman-teman di PU banyak punya sertifikat, tapi yang tipe C tidak ada. Sehingga Kadis sebelumya yang menunjuk PPK yang ada, ternyata itu tidak bisa melakukan pemaketan pekerjaan,” sambungnya. (*)

Berita Terkait

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar
Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi
Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika
Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika
Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati
Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi
Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIT

Pelajar Timika Turun Ke Jalan, Tuntut Pemerataan Beasiswa Afirmasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:04 WIT

Bupati Sampaikan Alasan Wapres Kunjungi Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:06 WIT

Semarak Mobil Hias Ramaikan Malam Takbiran Di Timika

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:22 WIT

Minta Keadilan Dan Transparansi, Forum Peduli ASN Datangi Kantor Bupati

Senin, 9 Maret 2026 - 20:48 WIT

Sempat Mogok, Petugas Kebersihan Kembali Bekerja Setelah Dilakukan Mediasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:14 WIT

Pastikan Berjalan Sesuai Standar BGN, 18 SPPG Akan Dievaluasi

Berita Terbaru