Timika, mimbarpapua.com — Insiden penganiayaan berujung maut terjadi di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIT. Seorang pria berinisial K.A meninggal dunia setelah diduga ditikam menggunakan senjata tajam.
Dalam kejadian tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial A.B (39) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. A.B kini diamankan di Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, membenarkan adanya kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Poros SP 5 sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Kuala Kencana,” kata Amir.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial A.M, kejadian bermula saat dirinya melihat dua sepeda motor saling mendahului di ruas Jalan Poros SP 5.
Situasi kemudian memanas ketika salah satu pengendara menghadang sepeda motor yang dikendarai korban. Keduanya turun dari kendaraan dan sempat terlibat aksi saling dorong.
Di tengah keributan tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusukkannya ke arah korban. Korban kemudian terkapar dan meninggal dunia.
Saksi yang mencoba mendekati korban juga sempat mendapat ancaman menggunakan senjata tajam. Untuk menghentikan pelaku, saksi disebut berpura-pura mengambil senjata api sembari memberikan peringatan agar pelaku membuang senjatanya dan tiarap.
Upaya tersebut akhirnya berhasil. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, tim Inafis Polres Mimika masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi kejadian.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kuala Kencana, sementara tim Inafis sedang melakukan olah TKP,” ujar Amir.(*)












