Pencuri Konsentrat Di Area Operasional PTFI, Dua Pria Ini Ditangkap

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salahsatu pelaku yang masih dibawah umur saat diamankan polisi.

Salahsatu pelaku yang masih dibawah umur saat diamankan polisi.

Timika, mimbarpapua.com – Dua orang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertangkap tangan mencuri konsentrat di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74 tangki 401, pada Senin 17 Februari 2025 waktu dini hari.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Ahmad Yudha Wiratama saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2/2025).

Ipda Ahmad Yudha menyebut, masing-masing pelaku berinisial DG dan AT alias Y. DG merupakan eks karyawan PTFI, sedangkan AT merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh pihak internal keamanan PTFI. Saat itu, pihak security yang tengah berpatroli menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan di sekitaran lokasi kejadian.

“Awalnya itu dari Security G4S menemukannya subuh-subuh kok ada gerak-gerik mencurigakan, kemudian dipanggil ditanya Id-nya enggak ada, akhirnya tertangkap tangan di situ,” kata Ipda Ahmad Yudha.

Setelah tertangkap tangan, kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Security G4S untuk dilakukan pemeriksaan secara internal oleh tim Security.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Security juga diutus untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna mencari bukti yang kuat terkait aksi pencurian itu.

Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, ditemukanlah barang bukti berupa konsentrat yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Hasil pencarian tersebut kemudian menjadi bukti kuat bagi pihak managemen untuk proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

“Sudah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di atas,” ujar Ipda Ahmad Yudha.

Ipda Ahmad Yudha mengungkapkan, menurut hasil pemeriksaan bahwa pelaku DG telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Sedangkan AT baru satu kali melakukan tindakan pencurian tersebut.

“Dia (AT) baru sekali, yang satu lagi (DG) udah dua kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, menindaklanjuti kasus ini, Polsek Tembagapura membawa salahsatu pelaku di bawah umur yakni AT alias Y ke Polres Mimika guna menjalani proses diversi.

Namun, upaya diversi yang melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Kabupaten Mimika, serta manajemen PTFI tersebut hanya menghasilkan proses hukum tetap dilanjutkan.

Ipda Ahmad Yudha bilang, proses hukum tetap ditempuh pihak manajemen dengan tujuan sebagai pembelajaran bagi yang bersangkutan dan agar tidak mengulanginya lagi.

Sementara itu, atas perkara ini, jumlah kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp.100 juta. (Moh).

Berita Terkait

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Berita Terbaru