Pencuri Konsentrat Di Area Operasional PTFI, Dua Pria Ini Ditangkap

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salahsatu pelaku yang masih dibawah umur saat diamankan polisi.

Salahsatu pelaku yang masih dibawah umur saat diamankan polisi.

Timika, mimbarpapua.com – Dua orang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertangkap tangan mencuri konsentrat di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74 tangki 401, pada Senin 17 Februari 2025 waktu dini hari.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Ahmad Yudha Wiratama saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2/2025).

Ipda Ahmad Yudha menyebut, masing-masing pelaku berinisial DG dan AT alias Y. DG merupakan eks karyawan PTFI, sedangkan AT merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh pihak internal keamanan PTFI. Saat itu, pihak security yang tengah berpatroli menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan di sekitaran lokasi kejadian.

“Awalnya itu dari Security G4S menemukannya subuh-subuh kok ada gerak-gerik mencurigakan, kemudian dipanggil ditanya Id-nya enggak ada, akhirnya tertangkap tangan di situ,” kata Ipda Ahmad Yudha.

Setelah tertangkap tangan, kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Security G4S untuk dilakukan pemeriksaan secara internal oleh tim Security.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Security juga diutus untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna mencari bukti yang kuat terkait aksi pencurian itu.

Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, ditemukanlah barang bukti berupa konsentrat yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Hasil pencarian tersebut kemudian menjadi bukti kuat bagi pihak managemen untuk proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

“Sudah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di atas,” ujar Ipda Ahmad Yudha.

Ipda Ahmad Yudha mengungkapkan, menurut hasil pemeriksaan bahwa pelaku DG telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Sedangkan AT baru satu kali melakukan tindakan pencurian tersebut.

“Dia (AT) baru sekali, yang satu lagi (DG) udah dua kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, menindaklanjuti kasus ini, Polsek Tembagapura membawa salahsatu pelaku di bawah umur yakni AT alias Y ke Polres Mimika guna menjalani proses diversi.

Namun, upaya diversi yang melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Kabupaten Mimika, serta manajemen PTFI tersebut hanya menghasilkan proses hukum tetap dilanjutkan.

Ipda Ahmad Yudha bilang, proses hukum tetap ditempuh pihak manajemen dengan tujuan sebagai pembelajaran bagi yang bersangkutan dan agar tidak mengulanginya lagi.

Sementara itu, atas perkara ini, jumlah kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp.100 juta. (Moh).

Berita Terkait

Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah Fokus Tekan Kejahatan Dan Penyakit Masyarakat
Berkas Kasus Pembunuhan NYR Diperiksa Jaksa, Penyidik Bersiap Tahap II
Kapolres Mimika: Harus Ada Keinginan Berdamai Dari Kedua Pihak
ABK KM Akbar 02 Hilang Saat Proses Penurunan Kapal, Ditemukan Tak Bernyawa
Keluarga Terima Kematian MI, Polisi Pastikan Proses Visum Tak Berlanjut
Kapolres Mimika: Didik Anak dengan Kasih, Bukan Dengan Kekerasan
Kasus Pria Tewas Di Jalan Petrosi Memasuki Babak Baru, Polisi Siapkan Rekonstruksi
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Kasus Transaksi Senjata Dan Amunisi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah Fokus Tekan Kejahatan Dan Penyakit Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:49 WIT

Berkas Kasus Pembunuhan NYR Diperiksa Jaksa, Penyidik Bersiap Tahap II

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Kapolres Mimika: Harus Ada Keinginan Berdamai Dari Kedua Pihak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:58 WIT

ABK KM Akbar 02 Hilang Saat Proses Penurunan Kapal, Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03 WIT

Keluarga Terima Kematian MI, Polisi Pastikan Proses Visum Tak Berlanjut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIT

Kasus Pria Tewas Di Jalan Petrosi Memasuki Babak Baru, Polisi Siapkan Rekonstruksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:33 WIT

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Kasus Transaksi Senjata Dan Amunisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:03 WIT

Pelajar SMA Ditemukan Meninggak Dalam Kamar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru