Pencuri Konsentrat Di Area Operasional PTFI, Dua Pria Ini Ditangkap

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salahsatu pelaku yang masih dibawah umur saat diamankan polisi.

Salahsatu pelaku yang masih dibawah umur saat diamankan polisi.

Timika, mimbarpapua.com – Dua orang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tertangkap tangan mencuri konsentrat di area operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74 tangki 401, pada Senin 17 Februari 2025 waktu dini hari.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Ahmad Yudha Wiratama saat ditemui awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (19/2/2025).

Ipda Ahmad Yudha menyebut, masing-masing pelaku berinisial DG dan AT alias Y. DG merupakan eks karyawan PTFI, sedangkan AT merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh pihak internal keamanan PTFI. Saat itu, pihak security yang tengah berpatroli menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan di sekitaran lokasi kejadian.

“Awalnya itu dari Security G4S menemukannya subuh-subuh kok ada gerak-gerik mencurigakan, kemudian dipanggil ditanya Id-nya enggak ada, akhirnya tertangkap tangan di situ,” kata Ipda Ahmad Yudha.

Setelah tertangkap tangan, kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Security G4S untuk dilakukan pemeriksaan secara internal oleh tim Security.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Security juga diutus untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian guna mencari bukti yang kuat terkait aksi pencurian itu.

Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, ditemukanlah barang bukti berupa konsentrat yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.

Hasil pencarian tersebut kemudian menjadi bukti kuat bagi pihak managemen untuk proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku.

“Sudah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di atas,” ujar Ipda Ahmad Yudha.

Ipda Ahmad Yudha mengungkapkan, menurut hasil pemeriksaan bahwa pelaku DG telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Sedangkan AT baru satu kali melakukan tindakan pencurian tersebut.

“Dia (AT) baru sekali, yang satu lagi (DG) udah dua kali,” ungkapnya.

Selanjutnya, menindaklanjuti kasus ini, Polsek Tembagapura membawa salahsatu pelaku di bawah umur yakni AT alias Y ke Polres Mimika guna menjalani proses diversi.

Namun, upaya diversi yang melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Kabupaten Mimika, serta manajemen PTFI tersebut hanya menghasilkan proses hukum tetap dilanjutkan.

Ipda Ahmad Yudha bilang, proses hukum tetap ditempuh pihak manajemen dengan tujuan sebagai pembelajaran bagi yang bersangkutan dan agar tidak mengulanginya lagi.

Sementara itu, atas perkara ini, jumlah kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp.100 juta. (Moh).

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza
Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik
Ditinggal Belanja Ke Distributor, Kios Kelontong Di Jalan Serui Mekar Dibobol Maling Melalui Plafon
44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel
Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku
Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania
Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal
Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:05 WIT

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56 WIT

Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:51 WIT

Ditinggal Belanja Ke Distributor, Kios Kelontong Di Jalan Serui Mekar Dibobol Maling Melalui Plafon

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:55 WIT

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIT

Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:05 WIT

Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIT

Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi

Berita Terbaru