Timika, mimbarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mimika menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,” Jumat (14/11/2025) di Kantor BPKAD Timika.
Kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum bagi seluruh pengelola keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tugas kita sebagai aparatur pemerintah tidak hanya melaksanakan program dan kegiatan, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Frans Kambu mewakili Bupati.
Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan tanggung jawab yang dapat merusak sistem pemerintahan, menghambat pembangunan, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sehingga melalui kegiatan ini, Bupati berharap para peserta, khususnya para kepala OPD, pejabat penatausahaan keuangan, dan bendahara pengeluaran, dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Dengan pemahaman yang benar, setiap kebijakan dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Kita semua harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang bekerja dengan niat tulus untuk kemajuan daerah ini,” lanjutnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Mimika atas kerja sama dan dukungan dalam memberikan pencerahan hukum kepada seluruh perangkat daerah.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Di akhir sambutan, Bupati melalui Asisten II secara resmi membuka kegiatan tersebut.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Mimika dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi saya nyatakan dibuka.”
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Mimika. (hn)









