Pelaku Pencurian SPM di Kawasan Hukum Polsek Kuala Kencana Akhirnya Ditangkap Polisi

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah BB SPM Honda Scoopy warna putih yang berhasil diamankan personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana.

Inilah BB SPM Honda Scoopy warna putih yang berhasil diamankan personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana.

Timika, mimbarpapua.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di seputaran wilayah hukum Polsek Kuala Kencana berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Senin (04/08/2025).

Pelaku yang berinisial LK ini ditangkap berdasarkan LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 1 Agustus 2025.

Penangkapan terhadap LK ini ketika personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian motor diparkiran Orie Catering disekitar lokasi kejadian. Sehingga dari informasi tersebut personel pun bergerak untuk melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan interogasi, pelaku pun mengakui dan menunjukkan keberadaan motor yang dicurinya. Selain pelaku,SPM Honda Scoopy warna putih yang dicurinya langsung dibawa ke Polsek Kuala Kencana.

Perlu diketahui juga dari hasil pengembangan, personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana juga berhasil mengamankan satu unit SPM Honda Beat warna hitam dengan velg berwarna hijau,sementara untuk pelakunya masih dalam pencarian.

Ini berdasarkan LP/B/13/II/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 17 Februari 2025, dan LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 1 Agustus 2025.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.(*)

Berita Terkait

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying
Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi
Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIT

Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:38 WIT

Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WIT

Gotong Royong Warga Sempan, Pos PEKA Hadir Jadi Garda Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru