Pelaku Pencurian SPM di Kawasan Hukum Polsek Kuala Kencana Akhirnya Ditangkap Polisi

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah BB SPM Honda Scoopy warna putih yang berhasil diamankan personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana.

Inilah BB SPM Honda Scoopy warna putih yang berhasil diamankan personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana.

Timika, mimbarpapua.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di seputaran wilayah hukum Polsek Kuala Kencana berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Senin (04/08/2025).

Pelaku yang berinisial LK ini ditangkap berdasarkan LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 1 Agustus 2025.

Penangkapan terhadap LK ini ketika personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian motor diparkiran Orie Catering disekitar lokasi kejadian. Sehingga dari informasi tersebut personel pun bergerak untuk melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan interogasi, pelaku pun mengakui dan menunjukkan keberadaan motor yang dicurinya. Selain pelaku,SPM Honda Scoopy warna putih yang dicurinya langsung dibawa ke Polsek Kuala Kencana.

Perlu diketahui juga dari hasil pengembangan, personel unit Reskrim Polsek Kuala Kencana juga berhasil mengamankan satu unit SPM Honda Beat warna hitam dengan velg berwarna hijau,sementara untuk pelakunya masih dalam pencarian.

Ini berdasarkan LP/B/13/II/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 17 Februari 2025, dan LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 1 Agustus 2025.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.(*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT