Timika, mimbarpapua.com – Pelaku begal terhadap korban SM di Jalan Ahmad Yani pada tanggal 11 Agustus 2025 dini hari masih melarikan diri. Namun pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika terus melakukan pengejaran.
“Kita tetap tindaklanjuti dan ungkap pelakunya,”. Kata Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria saat ditemui Selasa (12/08/2025).
Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pelaku begal itu ada beberapa orang dan diindikasi dibawa umur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tetap mecari dan berusaha untuk menangkap pelaku begal. Sejauh ini pelaku belum ditemukan karena masih melarikan diri. Memang kemarin itu kita hampir dapatkan pelakunya, dan kita harus ungkap pelakunya,”. Tegas Rian.
Sementara untuk modusnya, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan gambaran mengingat pelaku belum ditangkap.
“Kalau kondisi korban sudah mulai membaik,”. Kata Rian.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal ini terjadi pada Senin (11/08/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.
Dalam kasus ini korban berinisial SM selain mengalami luka-luka juga kehilangan sepeda motornya. (*)









