Masih Melarikan Diri, Polisi Terus Kejar Pelaku Begal Di Jalan Ahmad Yani

- Admin

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria.

Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria.

Timika, mimbarpapua.com – Pelaku begal terhadap korban SM di Jalan Ahmad Yani pada tanggal 11 Agustus 2025 dini hari masih melarikan diri. Namun pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika terus melakukan pengejaran.

“Kita tetap tindaklanjuti dan ungkap pelakunya,”. Kata Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria saat ditemui Selasa (12/08/2025).

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pelaku begal itu ada beberapa orang dan diindikasi dibawa umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tetap mecari dan berusaha untuk menangkap pelaku begal. Sejauh ini pelaku belum ditemukan karena masih melarikan diri. Memang kemarin itu kita hampir dapatkan pelakunya, dan kita harus ungkap pelakunya,”. Tegas Rian.

Sementara untuk modusnya, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan gambaran mengingat pelaku belum ditangkap.

“Kalau kondisi korban sudah mulai membaik,”. Kata Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal ini terjadi pada Senin (11/08/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.

Dalam kasus ini korban berinisial SM selain mengalami luka-luka juga kehilangan sepeda motornya. (*)

Berita Terkait

Sosialisasi Kamtibmas Dan Kegiatan Sosial Pererat Kebersamaan Warga Dalam Mendukung Pembangunan Papua Tengah
Perkuat Sinergi Warga Dan Polisi, Polres Mimika Gelar Lomba Pos Peka
Wujud Kepedulian, Polres Mimika Gelar Anjangsana Kepada Personel Yang Sakit Menahun
Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar
Pasca Kesepakatan Perdamaian, Kwamki Narama Dicanangkan Sebagai Zona Damai 
Perdamaian Adat Di Kampung Amole Akhiri Konflik Dua Kelompok Di Kwamki Narama
Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika
Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20 WIT

Sosialisasi Kamtibmas Dan Kegiatan Sosial Pererat Kebersamaan Warga Dalam Mendukung Pembangunan Papua Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:39 WIT

Perkuat Sinergi Warga Dan Polisi, Polres Mimika Gelar Lomba Pos Peka

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:32 WIT

Wujud Kepedulian, Polres Mimika Gelar Anjangsana Kepada Personel Yang Sakit Menahun

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Tegaskan Sanksi Hukum Positif Jika Kesepakatan Damai Kwamki Narama Dilanggar

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:26 WIT

Pasca Kesepakatan Perdamaian, Kwamki Narama Dicanangkan Sebagai Zona Damai 

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:39 WIT

Usai P-21, Dua Tersangka Pengeroyokan Resmi Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Mimika

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:32 WIT

Dua Kasus Pencurian Terungkap di Doyo Baru, Polres Jayapura Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:12 WIT

Diduga Rugikan Banyak Warga, Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja Diselidiki Polres Mimika

Berita Terbaru