Timika, mimbarpapua.com – Polisi mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika.
Lima orang tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) dini hari di wilayah Kwamki Narama.
Penindakan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polres Mimika, Brimob Batalyon B Mimika, dan Satgas Gakkum ODC. Operasi dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., bersama Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama, serta sejumlah pejabat utama dan personel gabungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu yang diamankan adalah A.S., yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi juga mengamankan empat orang lainnya, yakni S.M., E.D., L.S., dan Y.M.
Keempat orang tersebut diketahui terakhir berada bersama A.S. sebelum dilakukan penangkapan oleh aparat.
Setelah diamankan, kelima orang tersebut langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing orang dalam kasus tersebut.
“Dini hari ini, kami telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K. yang terjadi di belakang Keuskupan,” ujar Kapolres Mimika.
Penangkapan lima orang tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 25 Juli 2026.
Proses penangkapan di wilayah Kwamki Narama kemudian diwarnai situasi yang memanas. Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga maupun pihak yang diduga berkaitan dengan para terduga melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap Polsek Kwamki Narama.
Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.
Menyikapi kondisi tersebut, personel gabungan Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC dan Brimob Batalyon B Mimika terus melakukan pemantauan dan pengamanan di wilayah Kwamki Narama.
Pengamanan dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan serta memastikan situasi tetap kondusif.
Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polres Mimika masih memeriksa A.S. bersama empat orang lainnya. Polisi mendalami keterangan mereka untuk mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan S.K., termasuk motif dan peran masing-masing.
Penyidik juga masih mengumpulkan serta mendalami berbagai informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan dan pemeriksaan.
Polres Mimika menyatakan perkembangan terbaru terkait proses penyidikan maupun situasi keamanan di wilayah Kwamki Narama akan disampaikan sesuai perkembangan di lapangan.(*)














