Timika, mimbarpapua.com – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta agar masyarakat yang terdampak langsung dilibatkan apabila pemerintah pusat membentuk tim investigasi terkait sedimentasi di wilayah pesisir Mimika.
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare, mengapresiasi langkah anggota DPR Provinsi Papua Tengah bersama sejumlah pihak yang telah bertemu DPR RI di Jakarta untuk membahas persoalan pendangkalan Kali Sipu-Sipu di Kabupaten Mimika. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Namun demikian, Gregorius menegaskan bahwa berdasarkan pengamatan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut, pendangkalan di Muara Sipu-Sipu belum dapat disimpulkan sebagai dampak dari tailing PT Freeport Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendengar ada berita miring bahwa pendangkalan di Sipu-Sipu merupakan dampak tailing PT Freeport Indonesia. Tetapi kami melihat bahwa tailing itu belum sampai ke Muara Sipu-Sipu karena jaraknya masih cukup jauh. Jadi menurut kami, pendangkalan di sana merupakan proses alam dan tidak ada hubungan langsung dengan tailing Freeport,” ujar Gregorius saat jumpa pers, Kamis (6/8/2026) malam.
Menurut Gregorius, dampak pendangkalan yang dirasakan masyarakat saat ini terjadi di lima kampung, yakni Tipuka, Ayuka, Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro. Selain itu, masyarakat di wilayah timur juga menghadapi kesulitan akses transportasi akibat Muara Puriri yang mulai mengalami pendangkalan.
Ia menjelaskan, masyarakat kini menghadapi risiko tinggi saat melintasi Muara Puriri karena gelombang laut dapat mencapai dua hingga tiga meter. Kondisi tersebut, katanya, telah menimbulkan trauma bagi warga yang bergantung pada jalur tersebut sebagai akses utama.
Karena itu, Gregorius meminta PT Freeport Indonesia turut menghadirkan solusi terhadap persoalan akses transportasi masyarakat.
“Freeport suka atau tidak suka harus ada alternatif atau upaya lain agar lalu lintas masyarakat tidak terus mengalami kendala seperti selama ini,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menyiapkan kapal keruk untuk melakukan normalisasi Kali Sipu-Sipu guna memperlancar akses transportasi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaipeku, menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya penyelesaian persoalan sedimentasi. Namun, ia menilai penyelesaian harus dilakukan melalui dialog bersama seluruh pihak, termasuk PT Freeport Indonesia.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung. Tetapi kalau mau melangkah, mari kita duduk bersama dengan PT Freeport Indonesia. Bila perlu kita sama-sama melakukan presentasi dan bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan pemuda Kamoro, Thomas Too, mengapresiasi langkah anggota DPR Provinsi Papua Tengah John Gobai bersama aktivis lingkungan yang telah mengangkat persoalan sedimentasi hingga menjadi perhatian nasional.
Meski demikian, Thomas menegaskan bahwa apabila DPR RI membentuk tim investigasi dampak tailing, masyarakat yang merasakan dampak secara langsung harus menjadi bagian dari tim tersebut.
“Kalau bicara dampak tailing, yang paling merasakan adalah kami di lima kampung. Karena itu, jika dibentuk tim investigasi, harus ada keterwakilan masyarakat yang terdampak langsung agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi Lemasko, Yohanes Mamiri. Ia menilai persoalan sedimentasi yang berkembang saat ini harus dikaji dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai dampak tailing PT Freeport Indonesia tanpa hasil penelitian yang komprehensif.
Menurut Yohanes, tim yang nantinya dibentuk harus melibatkan tenaga ahli yang memahami persoalan sedimentasi, termasuk tim teknis dari pemerintah dan PT Freeport Indonesia, sehingga dapat dipastikan apakah material yang menyebabkan pendangkalan benar-benar berasal dari tailing atau merupakan proses alam.
“Semua harus melalui kajian. Jangan langsung merujuk kepada PT Freeport. Harus ada analisis dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi agar hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memiliki kepentingan untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut mengingat perusahaan memberikan kontribusi berupa penerimaan negara dan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah bersama perusahaan perlu bersinergi melakukan normalisasi sungai demi menjaga akses transportasi masyarakat.
Yohanes mengakui akses menuju wilayah timur, khususnya bagi masyarakat di lima kampung, semakin sulit ketika air laut surut. Kondisi itu menyulitkan warga yang hendak menuju dusun untuk mencari sumber penghidupan.
Meski demikian, ia menyebut PT Freeport Indonesia selama ini telah melibatkan masyarakat lokal dalam sejumlah upaya normalisasi sungai agar jalur transportasi perahu tetap dapat digunakan.
Selain itu, Lemasko juga terus membangun komunikasi dengan PT Freeport Indonesia dan pihak terkait untuk mencari solusi atas sedimentasi yang terjadi di wilayah masyarakat Kamoro, termasuk melalui upaya pengerukan material yang menghambat alur pelayaran.
Karena itu, Yohanes menegaskan bahwa apabila pemerintah pusat membentuk tim investigasi atau survei lapangan, maka masyarakat pemilik hak ulayat dan Lemasko harus dilibatkan secara langsung dalam setiap tahapan, mulai dari kajian hingga pelaksanaan normalisasi.
“Kami berharap apabila ada tim dari Jakarta yang datang melakukan survei, masyarakat hak ulayat dan Lemasko harus dilibatkan karena kami yang mengetahui kondisi di lapangan dan merasakan langsung dampaknya,” tegasnya.(*)














