LAN, Pemkab Mimika Serta Forkopimda Deklarasikan Penolakan Narkoba

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama dalam Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan penandatanganan lawan narkoba di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025)

Foto bersama dalam Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan penandatanganan lawan narkoba di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika menggelar Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan Tanda Tangan Lawan Narkoba yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, di Jalan Cenderawasih Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025).

Deklarasi ini melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, serta  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk ajakan bagi semua pihak memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir yang menjadi keresahan tersendiri sehinhha menjadindorongan terselenggaranya kegiatan tersebut.

Juga merupakan tindaklanjut dari program kerja kelembagaan dan juga program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kasihan anak muda ini hancur kalau seperti ini dibiarkan,” kata Mawar.

Mawar menyebutkan bahwa pihaknya mengecam keras penyebaran narkoba di Kabupaten Mimika yang kian marak dimana sebagian besar kaum muda ikut terjerumus ke dalamnya.

Mawar menegaskan, LAN juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Mimika serta otoritas keamana  guna mengungkap kasus-kasus narkoba di Mimkka yang mengancam ribuan generasi muda.

Selanjutnya, Penjabat (Pj) Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengatakan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, memberantas serta menanggulangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Program kerja Lembaga Anti Narkoba serta inisiatif yang sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang kita dukung sepenuhnya,” tuturnya.

“Hari ini kita tidak hanya bicara tentang bahaya narkoba tetapi juga mengabil tindakan nyata. Dengan adanya deklarasi ini kita semua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Yonathan mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu  melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta terus mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang itu.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadadikan Mimika sebagai daerah yang bersih dari narkoba, daerah yang aman, dan penuh harapan bagi generasi di masa mendatang dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat. Ia juga meyakini bahwa denga kerja sama semua pihak maka harapan ini dapat terwujud. (Moh).

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza
Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik
Ditinggal Belanja Ke Distributor, Kios Kelontong Di Jalan Serui Mekar Dibobol Maling Melalui Plafon
44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel
Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku
Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania
Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal
Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:05 WIT

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56 WIT

Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:51 WIT

Ditinggal Belanja Ke Distributor, Kios Kelontong Di Jalan Serui Mekar Dibobol Maling Melalui Plafon

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:55 WIT

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIT

Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:05 WIT

Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIT

Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi

Berita Terbaru