LAN, Pemkab Mimika Serta Forkopimda Deklarasikan Penolakan Narkoba

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama dalam Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan penandatanganan lawan narkoba di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025)

Foto bersama dalam Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan penandatanganan lawan narkoba di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika menggelar Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan Tanda Tangan Lawan Narkoba yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, di Jalan Cenderawasih Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025).

Deklarasi ini melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, serta  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk ajakan bagi semua pihak memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir yang menjadi keresahan tersendiri sehinhha menjadindorongan terselenggaranya kegiatan tersebut.

Juga merupakan tindaklanjut dari program kerja kelembagaan dan juga program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kasihan anak muda ini hancur kalau seperti ini dibiarkan,” kata Mawar.

Mawar menyebutkan bahwa pihaknya mengecam keras penyebaran narkoba di Kabupaten Mimika yang kian marak dimana sebagian besar kaum muda ikut terjerumus ke dalamnya.

Mawar menegaskan, LAN juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Mimika serta otoritas keamana  guna mengungkap kasus-kasus narkoba di Mimkka yang mengancam ribuan generasi muda.

Selanjutnya, Penjabat (Pj) Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengatakan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, memberantas serta menanggulangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Program kerja Lembaga Anti Narkoba serta inisiatif yang sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang kita dukung sepenuhnya,” tuturnya.

“Hari ini kita tidak hanya bicara tentang bahaya narkoba tetapi juga mengabil tindakan nyata. Dengan adanya deklarasi ini kita semua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Yonathan mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu  melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta terus mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang itu.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadadikan Mimika sebagai daerah yang bersih dari narkoba, daerah yang aman, dan penuh harapan bagi generasi di masa mendatang dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat. Ia juga meyakini bahwa denga kerja sama semua pihak maka harapan ini dapat terwujud. (Moh).

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Bijak Dalam Menerima Informasi Dan Tidak Langsung Mempercai
Dua Pramuria Di Lokalisasi Kilo 10 Dinyatakan Positif Narkoba
Dua Siswa di Timika Jalani Rehabilitasi Gegera Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel
Amankan Jalannya Aksi Demo, 120 Personel Gabungan Dikerahkan
Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban
Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari
Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:57 WIT

Masyarakat Diminta Bijak Dalam Menerima Informasi Dan Tidak Langsung Mempercai

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:52 WIT

Dua Pramuria Di Lokalisasi Kilo 10 Dinyatakan Positif Narkoba

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:49 WIT

Dua Siswa di Timika Jalani Rehabilitasi Gegera Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:45 WIT

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:41 WIT

Amankan Jalannya Aksi Demo, 120 Personel Gabungan Dikerahkan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIT

Inilah Kronologis Tersangka Tega Membakar Korban

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:55 WIT

Polisi Lakukan Penyelidikan Pengemudi Tabrak Lari

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:50 WIT

Polisi Terus Ungkap Peredaran Narkotika, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Berita Terbaru

Nampak personel Polres Mimika mengamankan sajam saat melakukan sweeping di dekat bundaran Timika Indah.

Hukrim

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Des 2025 - 16:45 WIT