LAN, Pemkab Mimika Serta Forkopimda Deklarasikan Penolakan Narkoba

- Admin

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama dalam Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan penandatanganan lawan narkoba di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025)

Foto bersama dalam Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan penandatanganan lawan narkoba di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Mimika menggelar Aksi Deklarasi Tolak Narkoba dan Tanda Tangan Lawan Narkoba yang diselenggarakan di lokasi Car Free Day, di Jalan Cenderawasih Mimika, Papua Tengah, Sabtu (15/2/2025).

Deklarasi ini melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kabupaten Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, serta  unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua LAN Kabupaten Mimika, Mawar Selvina Soplanit mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk ajakan bagi semua pihak memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika dari bahaya narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, deklarasi  ini sendiri merujuk pada kasus-kasus yang berhasil diungkapkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika dalam beberapa waktu terakhir yang menjadi keresahan tersendiri sehinhha menjadindorongan terselenggaranya kegiatan tersebut.

Juga merupakan tindaklanjut dari program kerja kelembagaan dan juga program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kasihan anak muda ini hancur kalau seperti ini dibiarkan,” kata Mawar.

Mawar menyebutkan bahwa pihaknya mengecam keras penyebaran narkoba di Kabupaten Mimika yang kian marak dimana sebagian besar kaum muda ikut terjerumus ke dalamnya.

Mawar menegaskan, LAN juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Mimika serta otoritas keamana  guna mengungkap kasus-kasus narkoba di Mimkka yang mengancam ribuan generasi muda.

Selanjutnya, Penjabat (Pj) Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengatakan bahwa pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk mencegah, memberantas serta menanggulangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Program kerja Lembaga Anti Narkoba serta inisiatif yang sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba merupakan langkah strategis yang kita dukung sepenuhnya,” tuturnya.

“Hari ini kita tidak hanya bicara tentang bahaya narkoba tetapi juga mengabil tindakan nyata. Dengan adanya deklarasi ini kita semua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Yonathan mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu  melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta terus mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang itu.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadadikan Mimika sebagai daerah yang bersih dari narkoba, daerah yang aman, dan penuh harapan bagi generasi di masa mendatang dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat. Ia juga meyakini bahwa denga kerja sama semua pihak maka harapan ini dapat terwujud. (Moh).

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT