Timika, mimbarpapua.com – Korban penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/9/2026) siang, ternyata merupakan seorang pelajar berinisial EH (20).
EH menjadi korban serangan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) saat sedang berboncengan sepeda motor bersama seorang perempuan berinisial YW (24), sekitar pukul 12.25 WIT.
Keduanya diketahui melaju dari arah Kwamki Narama menuju Kota Timika. EH disebut hendak kembali ke tempat kos, sedangkan YW dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Jayanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tiba di kawasan Jalan Freeport Lama, sepeda motor yang ditumpangi korban diduga dipepet oleh sekelompok OTK menggunakan kendaraan roda empat. Korban kemudian dihentikan sebelum para pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, EH mengalami sejumlah luka serius. Korban mengalami luka bacok pada pelipis kiri, kaki kiri dan bahu belakang sebelah kiri. Selain itu, EH juga mengalami luka tusuk pada bagian perut kanan serta luka sayatan pada paha kanan.
Sementara YW mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan setelah menerima informasi kejadian tersebut, personel Polsek Mimika Baru bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika menggunakan mobil patroli,” kata Iptu M. Amir Rado, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, korban EH telah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis RSUD Mimika dan saat ini dalam kondisi sadar.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan para saksi, kepolisian telah memperoleh ciri-ciri kendaraan roda empat yang diduga digunakan oleh kelompok pelaku.
“Tim gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kelompok pelaku,” ujarnya.
Iptu M. Amir Rado mengimbau keluarga korban agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan aksi balasan berdasarkan asumsi pribadi.
“Kami mengimbau keluarga korban untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Mimika memastikan kasus penganiayaan tersebut akan terus didalami untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. Polisi juga menegaskan akan menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)














