Timika, mimbarpapua.com — Jalur transportasi laut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian aparat dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Mimika. Sebanyak 213 liter miras lokal jenis sopi atau Cap Tikus (CT) diamankan saat pemeriksaan penumpang KM Leuser di Dermaga Pomako, Minggu (20/9/2026).
KM Leuser diketahui tiba di Dermaga Pomako setelah berlayar dari Tual, Maluku Tenggara. Saat kapal bersandar, aparat gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang serta barang bawaan yang diturunkan dari kapal.
Pemeriksaan tersebut melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud, dan Lanal Timika. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kemasan yang berisi minuman keras lokal. Setelah dilakukan pendataan, total barang bukti yang diamankan mencapai 213 liter.
Selain mengamankan barang bukti, petugas turut membawa sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kepemilikan atau pengangkutan miras untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami asal minuman keras tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan distribusi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin aparat untuk mencegah masuknya miras melalui jalur laut.
“Barang bukti minuman keras lokal yang berhasil kami amankan sebanyak 213 liter dan dibawa oleh penumpang yang hendak turun ke Timika,” ujar Teguh.
Ia mengatakan pengawasan akan terus dilakukan, tidak hanya terhadap penumpang kapal yang tiba di Dermaga Pomako, tetapi juga pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun pengolahan miras lokal.
Menurut Teguh, jalur laut menjadi salah satu perhatian karena masih ditemukan upaya membawa minuman keras dengan memanfaatkan penumpang kapal. Barang tersebut diduga dititipkan kepada penumpang dan kemudian disamarkan bersama pakaian, bahan makanan, maupun barang bawaan lainnya.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat maupun stakeholder agar tetap bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan di wilayah pesisir dengan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens,” katanya.
Teguh menambahkan, peran masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk membantu aparat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengawasan terhadap aktivitas di Dermaga Pomako dan sejumlah jalur masuk lainnya akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir Kabupaten Mimika.(*)












