Timika, mimbarpapua.com — Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika, Yanto Awerkion, menegaskan bahwa pihaknya menilai situasi Papua saat ini berada dalam kondisi darurat militer dan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yanto dalam kegiatan KNPB di Mimika, Sabtu (15/8), yang bertepatan dengan peringatan 15 Agustus sebagai tanggal penandatanganan New York Agreement pada 1962.
Yanto mengatakan, KNPB memandang New York Agreement sebagai perjanjian yang tidak melibatkan orang Papua sebagai pemilik tanah dan bangsa Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Papua Darurat Militer dan Kemanusiaan,” kata Yanto saat menyampaikan tema kegiatan KNPB pada 15 Agustus.
Menurutnya, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia, khususnya pimpinan tertinggi negara. Ia menilai penyelesaian persoalan Papua harus diarahkan pada terciptanya perdamaian dan penghentian jatuhnya korban jiwa.
Yanto juga menyerukan kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri agar mengedepankan upaya mencari solusi damai, bukan terus melakukan aksi saling serang.
“Kami minta kepada TPNPB dan TNI-Polri mencari solusi. Bukan saja saling serang atau baku perang, tetapi mencari solusi damai,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat sipil, baik orang Papua maupun non-Papua, tidak seharusnya menjadi korban dalam konflik yang berlangsung di Papua.
“Kita tidak mengorbankan orang Papua sebagai pemilik tanah, tidak mengorbankan orang non-Papua,” katanya.
Yanto juga menyinggung persoalan rasisme terhadap orang Papua. Menurutnya, negara perlu menghargai masyarakat Papua sebagai pemilik tanah dan memastikan perlakuan yang setara bagi seluruh warga.
“Kami mengharapkan harus ada damai di atas tanah ini, jangan lagi ada korban jiwa,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Yanto mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, untuk mencari jalan keluar terhadap situasi konflik di Papua melalui penyelesaian yang damai dan tidak mengorbankan masyarakat sipil.(*)














