Kerangka Dan Komponen Motor Tanpa Dokumen Resmi Diamankan Polisi Di Pelabuhan Pomako

- Admin

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/Inilah BB kerangka dan komponen motor tanpa dokumen resmi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Istimewa/Inilah BB kerangka dan komponen motor tanpa dokumen resmi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Timika, mimbarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan kerangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu (10/8/2025).

Kerangka dan komponen motor itu ditemukan didalam tiga karton, yang mana direncanakan akan dibawah keluar dari Timika menuju Tanimbar menggunakan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32.

Dalam keterangan resmi dari Kepolisian kepada media ini, kerangka dan komponen sepeda motor
yang diamankan ini bermula pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis yang baru tiba di pelabuhan Pomako.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian petugas mencurigai beberapa karton yang dibawa oleh seorang warga untuk dimuat ke kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, yang berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB.

Barang tersebut dibawa oleh RR (22), warga yang berdomisili di Timika. Dan berdasarkan keterangan awal, komponen tersebut milik IM yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Modus membongkar sepeda motor menjadi komponen terpisah diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mempermudah pengiriman ke luar daerah tanpa dokumen resmi.

Komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi (STNK dan BPKB) yang hendak dikirim keluar wilayah berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Saat ini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi kendaraan dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen kendaraan tanpa dokumen.(*)

Berita Terkait

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat
Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU
Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:59 WIT

Polres Mimika Gelar Strong Point Pagi, Wakapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIT

Pastikan BBM Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Dan Disperindag Turun Ke SPBU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Berita Terbaru