Kerangka Dan Komponen Motor Tanpa Dokumen Resmi Diamankan Polisi Di Pelabuhan Pomako

- Admin

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/Inilah BB kerangka dan komponen motor tanpa dokumen resmi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Istimewa/Inilah BB kerangka dan komponen motor tanpa dokumen resmi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Timika, mimbarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan kerangka dan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi di dermaga Pelabuhan Pomako pada Minggu (10/8/2025).

Kerangka dan komponen motor itu ditemukan didalam tiga karton, yang mana direncanakan akan dibawah keluar dari Timika menuju Tanimbar menggunakan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 32.

Dalam keterangan resmi dari Kepolisian kepada media ini, kerangka dan komponen sepeda motor
yang diamankan ini bermula pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan kapal perintis yang baru tiba di pelabuhan Pomako.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian petugas mencurigai beberapa karton yang dibawa oleh seorang warga untuk dimuat ke kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, yang berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB.

Barang tersebut dibawa oleh RR (22), warga yang berdomisili di Timika. Dan berdasarkan keterangan awal, komponen tersebut milik IM yang rencananya akan dikirim ke wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Modus membongkar sepeda motor menjadi komponen terpisah diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan dan mempermudah pengiriman ke luar daerah tanpa dokumen resmi.

Komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi (STNK dan BPKB) yang hendak dikirim keluar wilayah berpotensi merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Saat ini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen resmi kendaraan dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen kendaraan tanpa dokumen.(*)

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Konflik Di Intan Jaya
Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan
Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura
Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta
Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu
Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako
Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti
Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:30 WIT

Kapolda Papua Tengah Minta Warga Hindari Wilayah Rawan Konflik Di Intan Jaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:27 WIT

Diduga Terjatuh Usai Tabrak Pohon Tumbang, Pengendara Motor Di Mimika Tewas Terlindas Kendaraan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:22 WIT

Satgas Ops Sikat Cartenz 2026 Tangkap Pelaku Pencurian HP Dan Curanmor Di Jayapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23 WIT

Jenazah Pilot AMA Air Dievakuasi Ke Timika, TNI Sebut Akan Dipulangkan Ke Jakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIT

Polisi Selidiki Pembongkaran Makam Di Kaugapu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:05 WIT

Ratusan Liter Sopi Diamankan dalam Razia KM Leuser Di Pelabuhan Pomako

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:59 WIT

Polsek Tembagapura Salurkan 100 Paket Sembako Ke Warga Kampung Waa Banti

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIT

Patroli Gabungan Di Mimika, Aparat TNI-Polri Perkuat Pengamanan Wilayah

Berita Terbaru