Kejari Mimika Eksekusi Rp5,43 Miliar Uang Korupsi, Disetor ke Kas Negara

- Admin

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat press release. 

Suasana saat press release. 

Timika, mimbarpapua.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengeksekusi uang tunai sebesar Rp5.433.657.000 yang menjadi barang bukti perkara korupsi pembangunan sarana dan prasarana Air Aerator pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Eksekusi dilakukan Selasa (1/9/2026) setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7560/K/Pid.Sus/2026 tertanggal 15 Juli 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, mengatakan uang tersebut sebelumnya telah diamankan penyidik sebagai barang bukti dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika melalui Bank BNI Cabang Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai amar putusan, uang tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana berinisial PJK, Direktur PT Karya Mandiri Permai.

PJK juga dijatuhi pidana penjara dan denda, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp31 miliar.

Usai dieksekusi, dana Rp5,43 miliar tersebut disetorkan ke Kas Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kejari Mimika.

“Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pidana badan, tetapi juga bagaimana melakukan pemulihan kerugian negara,” tegas Suyantha saat menyampaikan keterangan dalam press release di Kantor Kejari Mimika, Selasa (1/9/2026).

Menurut Suyantha, eksekusi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus memberikan dampak nyata melalui pemulihan keuangan negara.

Eksekusi uang korupsi tersebut sekaligus menjadi momentum menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Suyantha menegaskan, momentum tersebut menjadi pengingat bagi jajaran Kejari Mimika untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Komitmen itu diwujudkan melalui slogan “Rumah Mimika, Rumah Kita” serta pelayanan berlandaskan HATI, yakni Harmonis, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif.

Dengan masuknya Rp5,43 miliar ke kas negara, Kejari Mimika menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga mengembalikan keuangan negara yang menjadi hak masyarakat. (*)

Berita Terkait

Enam Perkara Dihentikan, Kejari Mimika Dorong Keadilan Restoratif
Dua Tahun Jadi Buronan, Eks Bupati Minut VAP Ditangkap Di Panti Asuhan Mimika
Mobil Avanza Hitam Kejar Dan Tabrak Motor, Dua Warga Diserang Di Jalan Freeport Lama
Ungkap Kematian Dua Pelajar, Polres Mimika Kerahkan Tim Khusus
Siasat Penumpang Sembunyikan Miras Lokal Kembali Terbongkar Di Pelabuhan Pomako
Polisi Dalami Kematian Dua Pelajar Di SP 3, Lima Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Rentetan Pembunuhan Bikin Resah, DPRK Mimika Siapkan Pertemuan Bersama Forkopimda
Antisipasi Dua Demo Bersamaan, Polres Mimika Kerahkan Personel Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:58 WIT

Enam Perkara Dihentikan, Kejari Mimika Dorong Keadilan Restoratif

Selasa, 1 September 2026 - 14:53 WIT

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,43 Miliar Uang Korupsi, Disetor ke Kas Negara

Selasa, 1 September 2026 - 14:47 WIT

Dua Tahun Jadi Buronan, Eks Bupati Minut VAP Ditangkap Di Panti Asuhan Mimika

Selasa, 1 September 2026 - 14:40 WIT

Mobil Avanza Hitam Kejar Dan Tabrak Motor, Dua Warga Diserang Di Jalan Freeport Lama

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIT

Ungkap Kematian Dua Pelajar, Polres Mimika Kerahkan Tim Khusus

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:02 WIT

Polisi Dalami Kematian Dua Pelajar Di SP 3, Lima Saksi Sudah Dimintai Keterangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Rentetan Pembunuhan Bikin Resah, DPRK Mimika Siapkan Pertemuan Bersama Forkopimda

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:52 WIT

Antisipasi Dua Demo Bersamaan, Polres Mimika Kerahkan Personel Gabungan

Berita Terbaru