Kadisperindag Mimika; Soal Minyakkita Kewenangan Kementerian Untuk Bertindak

- Admin

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa

Timika, mimbarpapua.com – Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, terkait persoalan Minyakkita yang saat ini hangat diperbincangkan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk bertindak.

Seperti diketahui bahwa Disperindag Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Rabu 12 Maret 2025 telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah distributor.

Dari hasil sidak itu, tim dari Disperindag Kabupaten Mimika yang dipimpin langsung oleh Petrus Pali Ambaa menemukan banyak produk Minyakkita di tangan distributor yang tidak sesuai dengan kemasan setelah tim melakukan uji volume yang sebenarnya dalam kemasan Minyakita yang selanjutnya ditemukan adanya takaran yang lebih dan ada juga yang kurang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun hasil dari sidak itu, untuk Minyakita kemasan 2 liter yang diuji ada kelebihan volume di angka 2.018-2.025 ml. Lalu, untuk kemasan 1 liter hasil uji diangka 970-980 ml dan kemasan 5 liter diangka 4.950 ml. Selain itu, ada juga kemasan 2 liter yang kurang diangka 970-1.990 ml.

Menyikapi hal ini, Petrus menilai bahwa ini bukanlah kesalahan dari para distributor melainkan dari tempat produksi minyak goreng subsidi tersebut.

“Tentu ini bukan kesalahan dari distributor tapi dari pabrik yang memproduksi merek tersebut dan itu kewenangan dari kementerian terkait untuk melakukan tindakan dari pelanggaran yang dilakukan,” kata Petrus dalam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/3/2025).

Petrus menyebut, terkait dengan ini juga, tugas pemerintah di daerah hanya sebatas melakukan pengukuran volume dari produk Minyakkita yang beredar di Kabupaten Mimika.

Hasil dari data yang berhasil yang ditakar sebelumnya akan dikirim ke Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan. (Moh).

Berita Terkait

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru
Pertamina Pastikan Stok BBM Dan Minyak Tanah Di Timika Aman, Dan Akan Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Nataru 2026
Disperindag Mimika Pastikan Stok Sembako, LPG, dan BBM Aman Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
CV SSP Timika: Contoh Sukses Pemberdayaan Masyarakat Adat Di Sektor Perikanan
Permudah Lunasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Luncurkan Inovasi REHAB
Media Diharapkan Menjadi Corong  Informasi Yang Akurat
Pastikan Avtur Selalu Tersedia, Pertamina Atur Rute Strategi Yang Efektif
Pemkab Mimika Batasi Pengisian BBM Bersubsidi JBT dan JBKP

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:04 WIT

Bulok  KC Timika Pastikan Stok Beras Aman Jelang Nataru

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIT

Pertamina Pastikan Stok BBM Dan Minyak Tanah Di Timika Aman, Dan Akan Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Nataru 2026

Kamis, 13 November 2025 - 20:29 WIT

Disperindag Mimika Pastikan Stok Sembako, LPG, dan BBM Aman Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Rabu, 12 November 2025 - 21:08 WIT

CV SSP Timika: Contoh Sukses Pemberdayaan Masyarakat Adat Di Sektor Perikanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:01 WIT

Permudah Lunasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Luncurkan Inovasi REHAB

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:33 WIT

Media Diharapkan Menjadi Corong  Informasi Yang Akurat

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:28 WIT

Pastikan Avtur Selalu Tersedia, Pertamina Atur Rute Strategi Yang Efektif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:54 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengisian BBM Bersubsidi JBT dan JBKP

Berita Terbaru

Nampak personel Polres Mimika mengamankan sajam saat melakukan sweeping di dekat bundaran Timika Indah.

Hukrim

Lakukan Sweeping, Polisi Sita Sejumlah Sajam Dan Katapel

Kamis, 11 Des 2025 - 16:45 WIT