Jaringan Pemasok Senpi Dan Amunisi Ke KKB Yalimo Dan Yahokimo Dibekuk Satgas ODC Dan Polda Papua

- Admin

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah para tersangka beserta BB yang berhasil diamankan tim Satgas ODC. 

Inilah para tersangka beserta BB yang berhasil diamankan tim Satgas ODC. 

Jayapura, mimbarpapua.com – Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada tanggal 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.Sementara tiga orang masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua,”ujarnya kepada awak media Sabtu (14/03/2026).

Lanjutnya,”ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” sambung Kombes Pol. Yusuf.

Dengan pengungkapan tersebut,Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

Perlu diketahui dari hasil pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.

Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Adapun peran dari ke lima orang tersangka, diantaranya SP (38) berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta rupiah.

Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta rupiah. Sementara M-K-M (39) berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.(*)

Berita Terkait

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi
Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 
Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan
Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama
Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Dua Orang Curanmor Di Bekuk Polisi
Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat
Hilang Kendali Dan Tabrak Media Jalan, Seorang Pengendara Dinyatakan Meninggal

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Rumah Warga Di Kampung Muara Dibakar OPM, Warga Terpaksa Mengunsi

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIT

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah : Pos Yang Dibakar Itu Bukan Pos Brimob, Tapi Itu Pos Penyekatan

Senin, 13 April 2026 - 18:42 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Minggu, 12 April 2026 - 23:04 WIT

Diduga Alami Permasalahan Asmara, Seorang Pelajar Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 18:36 WIT

Harapan Baru Warga Girimulyo Nabire, TNI Buka Jalur Transportasi Darat

Minggu, 12 April 2026 - 18:31 WIT

Hilang Kendali Dan Tabrak Media Jalan, Seorang Pengendara Dinyatakan Meninggal

Sabtu, 11 April 2026 - 07:11 WIT

Tak Kapok-Kapok Juga, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Berita Terbaru

Inilah BB ganja yang berhasil disita oleh tim gabungan.

Hukrim

Tim Gabungngan Temukan Ladang Ganja Saat Patroli Taktis 

Senin, 13 Apr 2026 - 18:52 WIT

Irwasda Polda Papua Tengah beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Mimika saat bertemu dengan tokoh pemuda dan pihak distrik. 

Hukrim

Irwasda Polda Papua Tengah Tinjau Langsung Kwamki Narama

Senin, 13 Apr 2026 - 18:42 WIT