Timika, mimbarpapua.com – Kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal kembali terjadi, kali ini pada Senin (11/08/2025) dini hari, dimana seorang pria berinisial SM menjadi korban.
Kejadian yang dialami korban (SM) ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.
“Benar ada kasus begal terhadap korban, kejadian itu sekitar pukul 01.30 WIT. Dan saat kejadian itu kita sudah respon ke TKP,” ungkap
Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi Senin (11/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Kapolsek bahwa untuk kasus ini belum ada laporan polisi di Polsek, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.
Diterangkan Kapolsek, kejadian itu bermula saat korban datang dari arah Gorong-gorong hendak pulang ke rumahnya di jalan Papua 1 Timika dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau muda.
Dan pada saat korban baru tiba di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan lorong masuk Bambu Kuning, korban dimintai uang oleh pelaku namun korban tidak menjawab dan hendak pergi.
Kemudian diantara pelaku yang saat itu ada memegang parang langsung memarangi korban berulang kali. Korban pun turun dari atas motor dan berusaha melawan para pelaku, korban akhirnya tersungkur karena mengalami luka-luka pada bagian tangan kiri, lengan kiri serta luka di bagian pinggul.
Sementara sepeda motor korban di bawah lari oleh para pelaku dan meninggalkan korban di tempat kejadian. (*)









