Dua Orang Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi Di Jalan Kelimutu

- Admin

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pengedar saat dibekuk didalam kamar penginapan

Kedua pengedar saat dibekuk didalam kamar penginapan

Timika, mimbarpapua.com – Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Mimika disalah satu penginapan yang beralamat di Jalan Kelimutu pada Rabu (21/01/2026)

Penangkapan terhadap kedua pengedar ini berdasarkan laporan polisi : LP /A / 02 / I / 2026 /SPKT. Sat Resnarkoba / Polres Mimika / Polda Papua Tengah, tanggal 21 Januari 2026.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona, S.E menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua pengedar ini berawal dari tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang terjadi di salah satu penginapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim menuju alamat yang dimaksud guna melakukan pemantauan.

“Dari hasil pemantauan tim berhasil menangkap keduanya. Dan saat dilakukan penggeledahan tim opsnal menemukan 4 paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu dan 1 paket klip bening ukuran sedang milik RI,” terangnya.

Kata Iptu Hempy, dari hasil interogasi terhadap RI, dirinya mengakui bahwa AA juga terlibat dalam membantu mengedarkan sabu-sabu.

“Keduanya beserta barang buktinya susudah diamankan di Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Untuk berat barang bukti dalam proses penimbangan,”katanya.

Atas perbuatan, keduanya dijerat dengan

Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa Polres Mimika komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Tekan Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Mimika Lakukan Patroli Dengan Motor
Pelaku Penikaman Terhadap Korban RM Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran
Polres Mimika Lakukan Olah TKP Pascah Insiden Penyerangan Terhadap Anggota
Tiga ABK Dirawat Di RSUD Mimika, Polisi Amankan Satu Pelaku 
Aparat Gabungan Sita Ratusan Amunisi Di Markas DPO KKB Di Nabire
Polisi Amankan Lima Unit Motor Terlibat Aksi Balap Liar
Lakukan Pengamanan Tiga Anggota Polres Mimika Terkena Panah Dan Batu Di Jalan Kesehatan
Sempat Dipalang, Akses Jalan di Ahmad Yani Kembali Normal

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:53 WIT

Tekan Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Mimika Lakukan Patroli Dengan Motor

Senin, 2 Maret 2026 - 21:02 WIT

Pelaku Penikaman Terhadap Korban RM Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIT

Polres Mimika Lakukan Olah TKP Pascah Insiden Penyerangan Terhadap Anggota

Senin, 2 Maret 2026 - 19:44 WIT

Aparat Gabungan Sita Ratusan Amunisi Di Markas DPO KKB Di Nabire

Senin, 2 Maret 2026 - 19:37 WIT

Polisi Amankan Lima Unit Motor Terlibat Aksi Balap Liar

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:12 WIT

Lakukan Pengamanan Tiga Anggota Polres Mimika Terkena Panah Dan Batu Di Jalan Kesehatan

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:21 WIT

Sempat Dipalang, Akses Jalan di Ahmad Yani Kembali Normal

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:29 WIT

Berhasil Redam Pemalangan Jalan, Arus Lalin Ke Pomako Kembali Normal

Berita Terbaru