Timika, mimbarpapua.com – Pemerintah Kampung Nawaripi mempertanyakan kapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika memfungsikan bangunan di Jalan Leo Urumami, RT 20 Kampung Nawaripi. Bangunan yang dibangun di sebelah jalan menuju wilayah Kelurahan Wonosari Jaya SP 4 ini sejak beberapa bulan ini tidak di fungsikan sama sekali.
“Bangunan ini sudah jadi tapi ditinggalkan dan tidak terurus. Sementara disekitarnya rumput sudah tumbuh tinggi karena selama ini tidak diperhatikan DLH,” ujar Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun kepada media, Jumat (19/12/2025).
Menurut Norman, rumput tinggi menjadi beban buat Pemkamp Nawaripi. Sementara tenaga BUMDes
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nawaripi Jaya sudah mengikuti pelatihan di DLH mengenai penanganan sampah.
Sampah di Kampung Nawaripi dan sekitarnya terus bertambah tiap hari sedangkan warga mulai kesulitan sampah mereka mau buang dimana. Sementara Pemkamp menekankan agar warga tidak boleh buang sampah di sembarang tempat.
Oleh karenanya Dia mohon agar DLH Kabupaten Mimika, tidak menciptakan masalah antar Pemkam Nawaripi dengan warganya terkait sampah ini.
Norman menjelaskan beberapa hari lagi tahun 2025 akan berakhir, Pemkam Nawaripi sudah menjanjikan kepada warga Nawaripi bahwa akhir tahun 2025 ini Bank sampah Nawaripi sudah bisa aktif .
“Warga Nawaripi pada menunggu dan bertanya kapan direalisasikan bank sampah pos Nawaripi,” kata dia. (red)









