DLH Diminta Fungsikan Bangunan Leo Urumami Nawaripi

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Salah satu bank sampah yang tidak di fungsikan di Kampung Nawaripi

Tampak Salah satu bank sampah yang tidak di fungsikan di Kampung Nawaripi

Timika, mimbarpapua.com – Pemerintah Kampung Nawaripi mempertanyakan kapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika memfungsikan bangunan di Jalan Leo Urumami, RT 20 Kampung Nawaripi. Bangunan yang dibangun di sebelah jalan menuju wilayah Kelurahan Wonosari Jaya SP 4 ini sejak beberapa bulan ini tidak di fungsikan sama sekali.

“Bangunan ini sudah jadi tapi ditinggalkan dan tidak terurus. Sementara disekitarnya rumput sudah tumbuh tinggi karena selama ini tidak diperhatikan DLH,” ujar Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun kepada media, Jumat (19/12/2025).

Menurut Norman, rumput tinggi menjadi beban buat Pemkamp Nawaripi. Sementara tenaga BUMDes

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nawaripi Jaya sudah mengikuti pelatihan di DLH mengenai penanganan sampah.

Sampah di Kampung Nawaripi dan sekitarnya terus bertambah tiap hari sedangkan warga mulai kesulitan sampah mereka mau buang dimana. Sementara Pemkamp menekankan agar warga tidak boleh buang sampah di sembarang tempat.

Oleh karenanya Dia mohon agar DLH Kabupaten Mimika, tidak menciptakan masalah antar Pemkam Nawaripi dengan warganya terkait sampah ini.

Norman menjelaskan beberapa hari lagi tahun 2025 akan berakhir, Pemkam Nawaripi sudah menjanjikan kepada warga Nawaripi bahwa akhir tahun 2025 ini Bank sampah Nawaripi sudah bisa aktif .

“Warga Nawaripi pada menunggu dan bertanya kapan direalisasikan bank sampah pos Nawaripi,” kata dia. (red)

Berita Terkait

El Nino Masih Mengintai, Asap Dan Karhutla Jadi Ancaman Di Mimika
Satpol PP Mimika Bongkar Bangunan Liar, Fasilitas Umum Dikembalikan Ke Fungsinya
Warga Jila Trauma, Pemkab Mimika Bergerak Kirim Bantuan Pangan
103 Pasangan Ikuti Isbath Nikah Terpadu Dan Nikah Massal Di Mimika, Wujud Pelayanan Publik Sambut HUT RI Ke-81
OPD Pengelola Retribusi Di Mimika Diberi Pendampingan Penggunaan Aplikasi SINDARA
Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat, Tunjuk Tiga Plt Untuk Isi Jabatan Kosong
Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 
Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:43 WIT

El Nino Masih Mengintai, Asap Dan Karhutla Jadi Ancaman Di Mimika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIT

Satpol PP Mimika Bongkar Bangunan Liar, Fasilitas Umum Dikembalikan Ke Fungsinya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50 WIT

Warga Jila Trauma, Pemkab Mimika Bergerak Kirim Bantuan Pangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:50 WIT

103 Pasangan Ikuti Isbath Nikah Terpadu Dan Nikah Massal Di Mimika, Wujud Pelayanan Publik Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:48 WIT

OPD Pengelola Retribusi Di Mimika Diberi Pendampingan Penggunaan Aplikasi SINDARA

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:13 WIT

Bupati Mimika Lantik Kepala Inspektorat, Tunjuk Tiga Plt Untuk Isi Jabatan Kosong

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIT

Tindaklanjut Peredaran Miras Lokal, Pemkab Mimika Desak Aparat Tingkat Bawah Perketat Pengawasan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:58 WIT

Drainase Ditutup Warga, Bangunan Di Atas Parit Terancam Dibongkar

Berita Terbaru