Dalam Rumah Ada Bunker Miras Lokal, Polisi Sita Dan Amankan Pemiliknya

- Admin

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak miras lokal jenis sopi yang disimpan dalam bunker saat ditemukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako

Nampak miras lokal jenis sopi yang disimpan dalam bunker saat ditemukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako

Timika, mimbarpapua.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengungkap dan mengamankan miras lokal jenis sopi pada Senin (11/08/2025) malam.

Miras lokal jenis sopi itu ditemukan didalam bunker berbentuk kotak disebuah rumah panggung yang berlokasi di Jalan Poros Pomako RT.08 depan Pelabuhan Keuskupan Kampung ILS Pomako.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy saat dikonfirmasi menerangkan miras lokal jenis sopi yang diamankan pihaknya bermula ketika dilaksanakan giat patroli diseputaran pelabuhan Mitro ILS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan giat patroli, personel piket mencurigai salah satu rumah warga berbentuk rumah panggung yang berlokasi di Jalan Poros Pomako tepatnya di depan pelabuhan Keuskupan ILS RT.08 Pomako, itu ada sekelompok warga sedang duduk antri

di depan rumah tersebut.

“Jadi setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bungker di bawah lantai rumah berbentuk kotak. Dan ternyata tempat penyimpanan miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 600ML sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter,”terangnya.

Disampaikan Kapolsek, untuk pemiliknya itu merupakan pasangan suami istri, dan keduanya dalam memperjualbelikan miras lokal ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dengan cara dikemas.

“Mereka menjual ke masyarakat atau ke pembeli seharga Rp.50.000 perbungkus, jadi total harga sebesar Rp. 2.600.000,” ujar Iptu Frits Nanlohy.

Disampaikan Kapolsek, atas perbuatan, keduanya pihaknya langsung mengamankan pasangan tersebut guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami amankan dan titipkan mereka dalam rutan Polsek Mimika Timur guna proses hukum lebih lanjut,”kata Iptu Frits Nanlohy. (*)

Berita Terkait

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap
Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam
Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebagai Wujud Nyata Brimod Hadir Dan Peduli Untuk Warga Kwamki Narama
Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  
Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka
Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:27 WIT

Diduga Dendam Pribadi, Pelaku Pembunuhan Di Jalan Freeport Lama Akhirnya Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 23:46 WIT

Mabuk Dan Mengganggu Pejalan Kaki, DP Diserang Dengan Senjata Tajam

Jumat, 17 April 2026 - 23:30 WIT

Bentrok Di Kwamki Narama Terjadi Lagi, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIT

Siap Jalani Sidang Perdana, Dua Tersangka Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 20:53 WIT

Alat Bor Tertinggal di Tubuh Pasien, Kuasa Hukum Somasi RS Mitra Masyarakat  

Rabu, 15 April 2026 - 18:48 WIT

Diserang Kelompok OPM, Tiga Warga Sipil Alami Luka-luka

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIT

Dua Pelaku Penganiayaan Di Jalan WR Supratman Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

Berita Terbaru

Suasana di lapangan Mini Soccer Goldstone Arena. 

Olahraga

Resmi Bergulir, 32 Sekolah Ikut Turnamen Kapolda Cup 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:03 WIT