Timika, mimbarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menyampaikan laporan yang telah diminta, khususnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta penataan aset daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Johannes Rettob saat ditemui awak media usai memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/02/2026).
Bupati mengungkapkan, dari total 58 OPD yang ada, hingga kini baru 11 OPD yang menyampaikan laporan, meskipun pemerintah daerah telah memberikan tenggat waktu selama empat hari untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah kasih waktu empat hari. Ini laporan untuk tahun berjalan. Dari 58 OPD, yang baru lapor cuma 11,” tegas Johannes Rettob.
Terkait LHKPN, Bupati menjelaskan bahwa batas akhir pelaporan ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Ia memastikan kewajiban tersebut akan kembali ditegaskan dalam rapat resmi bersama seluruh pejabat terkait.
“Itu kewajiban pejabat. Batas waktunya 31 Maret, nanti akan saya sampaikan lagi secara resmi dalam rapat,” ujarnya.
Selain LHKPN, Johannes Rettob juga menyinggung hasil pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas persoalan aset daerah Pemkab Mimika. Menurutnya, penataan aset daerah selama ini masih menghadapi banyak persoalan dan menjadi salah satu temuan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Aset kita ini memang paling kacau. Banyak yang belum tertata dengan baik. Itu yang mereka tanya, progresnya sudah sampai di mana,” jelasnya.
Sejumlah aset yang menjadi perhatian KPK antara lain pesawat milik daerah, tanah pelabuhan, serta beberapa utang yang masih tercatat. Khusus untuk tanah pelabuhan, Bupati menyebut persoalannya cukup kompleks dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan.
“Mereka hanya melakukan check and recheck, sifatnya pembinaan. Kita sudah sepakat, tahun ini beberapa aset yang dibahas itu harus diselesaikan,” katanya.
Johannes Rettob menambahkan, kunjungan ke KPK kali ini merupakan bentuk koordinasi aktif pemerintah daerah, mengingat selama ini pihak KPK yang lebih sering turun langsung ke daerah.
“Biasanya mereka yang datang ke sini. Kali ini mereka minta kita ke sana. Sekali-kali pembina datang,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menuntaskan seluruh persoalan aset secara bertahap serta memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel ke depan. (anto)








