Bupati Mimika Klarifikasi Isu Pesawat Daerah Disorot KPK: Bukan Tak Dibayar, Tapi Harus Hitung Utang Piutang

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Bupati mimika Johannes Rettob

Klarifikasi Bupati mimika Johannes Rettob

Timika, mimbarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pembayaran dan persoalan aset pesawat milik Pemerintah Kabupaten Mimika yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Klarifikasi tersebut disampaikan Bupati Johannes Rettob kepada awak media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (09/02/2026).

Bupati menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tidak pernah berniat menghindari kewajiban pembayaran. Namun, terdapat persoalan utang piutang antara pemerintah daerah dan pihak operator pesawat yang perlu dihitung dan diselesaikan secara transparan serta adil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tetap dibayar, tetapi kita harus jelas-jelas dulu. Bukan berarti kita mau mengembalikan uang, bukan begitu,” tegas Johannes Rettob.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak operator pesawat melibatkan kewajiban dari kedua belah pihak. Di satu sisi, operator memiliki kewajiban pembayaran sewa kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, pihak ASEAN One menagih biaya perawatan (maintenance) pesawat yang hingga kini belum dibayarkan.

“Operator ini kan punya utang sewa kepada kita. Di sisi lain, pihak ASEAN One juga menagih ke pemerintah daerah terkait biaya maintenance pesawat yang sebenarnya belum dibayar,” jelasnya.

Menurut Bupati, kondisi tersebut membutuhkan perhitungan matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.

“Ini yang nanti kita hitung-hitungan dulu. Ada utang piutang di situ. Sama-sama,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penganggaran pembayaran, Johannes Rettob menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah harus lebih dulu melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan bersama pihak terkait.

“Nanti kita bicara dulu. Belum ada kesepakatan dengan pihak ASEAN One. Dari pihak kita juga akan dirapatkan dulu,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sempat muncul rencana gugatan dari pihak operator. Namun, ia secara tegas menolak langkah tersebut dan meminta penyelesaian dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi.

“Mereka mau gugat kita, tapi saya larang. Selama saya pimpin, jangan saling gugat. Kita selesaikan baik-baik,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kondisi aset pesawat, Johannes Rettob mengakui bahwa pesawat tersebut telah lama tidak beroperasi, yakni sekitar empat tahun, sehingga membutuhkan perbaikan sebelum dapat digunakan kembali.

“Empat tahun tidak operasi, masa dibilang masih baik? Ya harus diperbaiki dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika sebenarnya telah menganggarkan dana untuk perbaikan pesawat. Namun, proses lelang tidak berjalan karena tidak ada penyedia jasa yang mendaftar.

“Tahun lalu sudah dibuka lelang, tapi tidak ada yang daftar. Mungkin tahun ini kita coba lagi,” pungkas Bupati. (anto)

Berita Terkait

Kadis Satpol PP : Langgar Instruksi Bupati Sanksinya Penutupan Dan Pencabutan Izin Bahkan Tipiring
Tindaklanjut Arahan Gubernur, Pemda Mimika Gelar Pertemuan Para Tokoh-tokoh
Berdasarkan Kesepakatan Bersama, Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Akhirnya Dibuka
Antusias Warga Wania Menggema, Clean Friday Angkut 440 Kantong Sampah
Bupati Mimika Dorong Kolaborasi Pemda–BPJS–Perusahaan, 33 Perusahaan Salurkan CSR Rp1,1 Miliar untuk Pekerja Rentan Dan OAP
Pemkab Mimika Resmi Buka Musda VI KKMU 2026, Tekankan Persatuan Dan Kontribusi Pembangunan
Tingkatkan Kedisiplinan ASN Tingkat Kelurahan, 11 Kelurahan Melaksanakan Apel Gabungan
Bupati Mimika Klarifikasi Proyek Perpustakaan Jila: Pembayaran Baru 30 Persen, Bukan 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:08 WIT

Kadis Satpol PP : Langgar Instruksi Bupati Sanksinya Penutupan Dan Pencabutan Izin Bahkan Tipiring

Senin, 23 Februari 2026 - 23:03 WIT

Tindaklanjut Arahan Gubernur, Pemda Mimika Gelar Pertemuan Para Tokoh-tokoh

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:18 WIT

Berdasarkan Kesepakatan Bersama, Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Akhirnya Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42 WIT

Antusias Warga Wania Menggema, Clean Friday Angkut 440 Kantong Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WIT

Bupati Mimika Dorong Kolaborasi Pemda–BPJS–Perusahaan, 33 Perusahaan Salurkan CSR Rp1,1 Miliar untuk Pekerja Rentan Dan OAP

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:06 WIT

Pemkab Mimika Resmi Buka Musda VI KKMU 2026, Tekankan Persatuan Dan Kontribusi Pembangunan

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:03 WIT

Tingkatkan Kedisiplinan ASN Tingkat Kelurahan, 11 Kelurahan Melaksanakan Apel Gabungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:16 WIT

Bupati Mimika Klarifikasi Proyek Perpustakaan Jila: Pembayaran Baru 30 Persen, Bukan 100 Persen

Berita Terbaru

Suasana dalam dalam rapat paripurna. 

Politik

DPRK Gelar Paripurna, Keanggotaan Pansus Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WIT