Bupati Mimika Dorong Kolaborasi Pemda–BPJS–Perusahaan, 33 Perusahaan Salurkan CSR Rp1,1 Miliar untuk Pekerja Rentan Dan OAP

- Admin

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rudiyanto Panjaitan. 

Foto bersama Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rudiyanto Panjaitan. 

Timika, mimbarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan Orang Asli Papua (OAP).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Swiss-Belinn, Kamis (12/02/2026).

“Buat kolaborasi yang kuat supaya bisa memberikan coverage yang luar biasa untuk pekerjaan-pekerjaan. Ini yang saya ingin kita lakukan bersama,” ujar Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus menginisiasi kegiatan kolaboratif tersebut. Menurutnya, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin sejak lama sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat.

“Kita selalu berkomitmen bersama dengan BPJS, bagaimana kita punya rasa tanggung jawab terhadap semua masyarakat di Mimika dan membangun kerja sama yang baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa sebanyak 33 perusahaan telah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tahun 2025 dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perlindungan tenaga kerja. Total dana yang terkumpul mencapai Rp1,1 miliar.

“Tadi sudah dilaporkan ada 33 perusahaan yang ikut mendukung dengan CSR-nya, total Rp1,1 miliar. Terima kasih sudah mematuhi surat edaran kami. Mudah-mudahan tahun depan bukan lagi 33 perusahaan, tetapi bisa meningkat menjadi 40 atau 50 perusahaan,” ungkapnya.

Dana CSR tersebut difokuskan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pekerja lokal, petani, serta masyarakat Orang Asli Papua yang bekerja di sektor informal.

Bupati menjelaskan, dengan iuran sebesar Rp16 ribu per orang per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Dengan Rp16 ribu per bulan, kalau terjadi sesuatu—mudah-mudahan tidak—negara sudah hadir memberikan perlindungan. Kita sudah lihat manfaatnya, termasuk santunan dan beasiswa bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen Pemkab Mimika terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan telah dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019. Saat itu, Mimika menjadi salah satu dari empat kabupaten di Indonesia yang memiliki perda khusus terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Atas konsistensi tersebut, Kabupaten Mimika beberapa kali meraih Paritrana Award sebagai pemerintah daerah terbaik dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di tingkat Papua maupun Indonesia Timur.

“Walaupun kita di ujung timur Indonesia, di Papua, kita bisa buktikan bahwa Mimika mampu dan serius melindungi masyarakatnya,” tegas Bupati.

Pada kesempatan itu, Johannes Rettob juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudiyanto Panjaitan, yang akan melanjutkan tugas di tempat baru.

“Terima kasih Pak Rudi atas pengabdian selama ini di Mimika. Kolaborasi dan komunikasi yang dibangun sangat baik,” ucapnya.

Bupati berharap cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika yang saat ini telah mencapai sekitar 70 persen dapat terus ditingkatkan hingga mendekati universal coverage.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudiyanto Panjaitan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi melindungi pekerja rentan melalui dana CSR.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah mematuhi Surat Edaran Bupati Tahun 2025 untuk mengalokasikan sebagian dana CSR dalam bentuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Orang Asli Papua,” ujarnya.

Ia menambahkan, tema kegiatan menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha. Harapannya, semakin banyak perusahaan yang terlibat aktif dalam perlindungan pekerja rentan.

“Penekanan juga disampaikan kepada PT Freeport Indonesia agar turut menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada untuk bersama-sama melindungi seluruh masyarakat Orang Asli Papua yang masuk kategori rentan melalui program CSR,” katanya.

Rudiyanto menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi OAP, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat Mimika yang masuk kategori pekerja rentan.

“Jika seluruh perusahaan mengambil bagian, maka tidak menutup kemungkinan seluruh pekerja rentan di Mimika bisa terlindungi,” tutupnya.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika diharapkan semakin luas dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (anto)

Berita Terkait

Kadis Satpol PP : Langgar Instruksi Bupati Sanksinya Penutupan Dan Pencabutan Izin Bahkan Tipiring
Tindaklanjut Arahan Gubernur, Pemda Mimika Gelar Pertemuan Para Tokoh-tokoh
Berdasarkan Kesepakatan Bersama, Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Akhirnya Dibuka
Antusias Warga Wania Menggema, Clean Friday Angkut 440 Kantong Sampah
Pemkab Mimika Resmi Buka Musda VI KKMU 2026, Tekankan Persatuan Dan Kontribusi Pembangunan
Tingkatkan Kedisiplinan ASN Tingkat Kelurahan, 11 Kelurahan Melaksanakan Apel Gabungan
Bupati Mimika Klarifikasi Proyek Perpustakaan Jila: Pembayaran Baru 30 Persen, Bukan 100 Persen
Bupati Mimika Klarifikasi Isu Pesawat Daerah Disorot KPK: Bukan Tak Dibayar, Tapi Harus Hitung Utang Piutang

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 23:08 WIT

Kadis Satpol PP : Langgar Instruksi Bupati Sanksinya Penutupan Dan Pencabutan Izin Bahkan Tipiring

Senin, 23 Februari 2026 - 23:03 WIT

Tindaklanjut Arahan Gubernur, Pemda Mimika Gelar Pertemuan Para Tokoh-tokoh

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:18 WIT

Berdasarkan Kesepakatan Bersama, Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Akhirnya Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42 WIT

Antusias Warga Wania Menggema, Clean Friday Angkut 440 Kantong Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WIT

Bupati Mimika Dorong Kolaborasi Pemda–BPJS–Perusahaan, 33 Perusahaan Salurkan CSR Rp1,1 Miliar untuk Pekerja Rentan Dan OAP

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:06 WIT

Pemkab Mimika Resmi Buka Musda VI KKMU 2026, Tekankan Persatuan Dan Kontribusi Pembangunan

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:03 WIT

Tingkatkan Kedisiplinan ASN Tingkat Kelurahan, 11 Kelurahan Melaksanakan Apel Gabungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:16 WIT

Bupati Mimika Klarifikasi Proyek Perpustakaan Jila: Pembayaran Baru 30 Persen, Bukan 100 Persen

Berita Terbaru

Suasana dalam dalam rapat paripurna. 

Politik

DPRK Gelar Paripurna, Keanggotaan Pansus Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WIT