Timika, mimbarpapua.com – Bupati Mimika Johannes Rettob berencana melakukan rolling jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan Johannes saat ditemui di kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (14/4/2025).
“Saya mau sampaikan, saya akan tiga kali melakukan perombakan. Bukan dalam lima tahun tiga kali, dalam tiga bulan ini tiga kali,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Johannes menjelaskan, jika mengacu pada aturan, rolling jabatan baru akan dilakukan oleh seorang Bupati dalam kurun waktu 6 bulan setelah dilantik.
Kendati demikian, keadaan ini bisa dikondisikan namun dengan harus bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Selanjutnya, ditanya terkait kapan rolling akan dilakukan, Johannes tidak memberikan kepastian terkait waktu kapan agenada ini akan dilakukan.
Dia juga menegaskan rolling jabatan akan tetap dilakukan sesuai prosedur yakni menggunakan sistem meritokrasi.
“Kapannya itu suka-suka saya, jangan kamu tanya,” pungkas Johannes. (Moh).








